Imran melanjutkan, saat berada di dalam warung telekomunikasi (wartel), AD memberikan akun Instagramnya ke RN. Dari situlah mereka kemudian aktif berkomunikasi.
"Dia manfaatkan fasilitas komunikasi dengan keluarga, dia manfaatkan itu," tuturnya.
Setelah mendapatkan laporan dari suami RN, pihak Lapas Maros melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas. AD dihukum dengan dipindahkan ke sel isolasi.
Load more