News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Tahun Depan, Napi Bisa Dihukum Kerja Sosial Tanpa Masuk Sel

Skema pidana kerja sosial akan mulai diterapkan seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari mendatang.
Senin, 29 Desember 2025 - 20:25 WIB
Ilustrasi borgol
Sumber :
  • ANTARA/Rolandus Nampu

Jakarta, tvOnenews.com - Skema pidana kerja sosial akan mulai diterapkan seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari mendatang.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan saat ini tengah mematangkan persiapan pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, penerapan pidana kerja sosial baru bisa berjalan setelah KUHP baru resmi berlaku. Agus menyebut, koordinasi dengan berbagai pihak pun telah dilakukan.

“Tahun depan. Nanti kita tunggu berlakunya KUHP baru, 2 Januari. Nanti hasil koordinasi para Kalapas, Karutan dengan pemerintah daerah ini sudah membuat beberapa alternatif tempat dan jenis pekerjaan yang dikerjakan,” ucap Agus, Senin (29/12/2025).

Menurut Agus, pemerintah daerah dilibatkan dalam penentuan lokasi dan jenis pekerjaan sosial yang akan dijalani terpidana. 

Ia berharap, skema ini menjadi alternatif pemidanaan sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.

Selain dengan pemerintah daerah, Kemenimipas juga telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk memastikan kesiapan implementasi pidana kerja sosial di lapangan.

“Sudah, sudah (bersurat ke MA). Tadi kan sudah disampaikan,” kata Agus.

Pemerintah menargetkan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif setelah KUHP baru berlaku, dengan pengawasan terintegrasi antara lapas, rumah tahanan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum lainnya.

Diketahui, penerapan pidana kerja sosial merupakan bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Skema ini dirancang sebagai alternatif hukuman penjara, khususnya untuk tindak pidana ringan, dengan tujuan mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas) serta mendorong pemidanaan yang lebih humanis.

Dalam konsep pidana kerja sosial, terpidana tidak ditempatkan di lapas, melainkan diwajibkan melakukan pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka waktu tertentu. 

Jenis pekerjaan dan lokasi pelaksanaan ditentukan melalui koordinasi antara lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini juga disiapkan untuk menjawab persoalan overkapasitas lapas yang selama ini menjadi masalah struktural. 

Pemerintah menilai, pidana kerja sosial dapat menekan angka hunian penjara tanpa mengurangi efek jera, sekaligus memberi ruang rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana. (rpi/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.

Trending

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT