Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Mulai Tahun Depan, Napi Bisa Dihukum Kerja Sosial Tanpa Masuk Sel
Ilustrasi borgol
Skema pidana kerja sosial akan mulai diterapkan seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari mendatang. - galeri foto
Sumber :
ANTARA/Rolandus Nampu
ADVERTISEMENT
Tutup