"Kalau banjir terjadi, tidak hanya merendam permukiman dan jalan, tapi juga tambak dan sawah," ujarnya.
Dia lantas meminta ketegasan Dinas Pertambangan Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkab Luwu dan Aparat Kepolisian untuk menindak para pelaku tambang diduga ilegal tersebut.
Adapun Kepala Desa Salupao, Marten Garanta, mengakui tambang pasir di wilayahnya sebagian tidak mengantongi izin.
"Dulu ada 9 titik, dan sebagian belum memiliki izin," kata Marten Garanta.
Marten menambahkan, pihaknya sudah pernah melaporkan pada pihak kepolisian, dan saat itu para pelaku ditangkap.
"Tapi sekarang kami tidak tahu berapa yang beroperasi karena jarang turun ke lokasi," ujarnya. (Has/frd).
Load more