News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Obat Keras Bermodus Usaha Konter HP, Otak Peredaran Diburu

Dari dalam tas milik pelaku, ditemukan ratusan butir obat keras yang tidak memiliki izin edar.
Minggu, 8 Juni 2025 - 21:58 WIB
Tiga orang tersangka penjualan obat keras di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan obat daftar G atau obat keras secara ilegal. Pelaku memakai modus membuka usaha konter ponsel untuk mengelabui petugas.

"Penggerebekan dilakukan di dua lokasi. Dari dua operasi tersebut, kami menyita ribuan butir obat terlarang jenis tramadol, eksimer, dan trihexyphenidyl. Beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar juga ikut diamankan," kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengutip dari antara, Minggu (8/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan pengungkapan kasus di lokasi pertama berawal dari kecurigaan petugas patroli saat mendapati pintu konter telepon genggam di Kampung Kamurang, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat hanya terbuka sebagian.

Setelah diperiksa, petugas mendapati seorang pemuda berinisial MW (21) sedang menjaga toko. Dari dalam tas miliknya, ditemukan ratusan butir obat keras yang tidak memiliki izin edar.

"MW yang berasal dari Aceh Utara itu langsung dibawa petugas ke kantor polisi bersama barang bukti," katanya.

Sementara pengungkapan kasus kedua berlokasi di Kampung Rawa Banteng, Desa Mekarwangi. Polisi mendapatkan laporan dari warga dan langsung menuju ke toko konter HP dimaksud hingga menemukan dua orang pelaku berinisial K (37) dan JS (30).

"Dari lokasi kedua ini, petugas menyita total 1.217 butir obat terlarang, dua unit ponsel, uang hasil penjualan dan kunci toko," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama sekitar satu bulan. Mereka bekerja untuk S yang saat ini masih buron. Sementara pasokan barang haram tersebut dikirim oleh H, yang juga masuk daftar pencarian orang.

Para tersangka mengaku menjual obat jenis tramadol seharga Rp45 ribu per lembar, eksimer Rp10 ribu per 6 butir serta trihexpenidyl senilai Rp30 ribu per lembar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku dijerat dengan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(ant/vsf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT