News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Sebagai Tukang Servis Kompor, 2 Orang Pelaku Pencurian Gasak Emas di Toraja Utara

Dua pelaku pencurian berpura-pura sebagai tukang service kompor untuk gasak emas seberat 20 kg di dua lokasi berbeda di Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 10:40 WIB
Pelaku yang menggasak kalung dan cincin emas diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara,
Sumber :
  • Joni tonapa

Toraja Utara, tvOnenews.com - Pura-pura servis kompor gas, dua orang pelaku pencurian gasak kalung dan cincin emas dengan total 21 gram di dua TKP berbeda, diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, setelah fotonya sempat viral dimedia sosial.

“Benar kami telah mengamankan 2 orang pelaku pencurian perhiasan emas bermodus service Kompor Gas, keduanya ditangkap tim Resmob di dua TKP berbeda," terang Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendengar ada pencurian dengan berpura – pura servis kompor, personel Resmob bersama personel Polsek Sanggalangi’ yang dipimpin IPTU Yos Sudarso Mangguali langsung melakukan pengejaran dan bersasil mengamankan seorang perempuan dengan inisial HYS (28) di To’tallang Lingkungan Penanda, Buangin, Rantebua.

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku pertama diketahui jika pelaku saat melakukan aksinya tidak sendiri, sehingga polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Songka Permai II, Wara Selatan, Palopo.

Ppelaku pertama seorang perempuan dengan inisial HYS (28) kita tangkap di To’tallang Lingkungan Penanda, Buangin, Rantebua. Pelaku kedua seorang pria berinisial AYH (22) warga Patatalassang, Kabupaten Gowa berhasil kita tangkap di Perumahan Songka ,Permai II, Wara Selatan, Palopo," tegas IPTU, Aris Saidy.

Sementara barangbukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan kedua pelaku yakni, 1 unit sepeda motor, 3 buah perhiasan emas, Uang tunai sebesar 2 juta rupiah hasil penjualan emas, obeng, selang regulator, ID card, 1 blok kwitansi, dompet, serta 2 unit handphone.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Toraja Utara, dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP pidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Toraja Utara terkhusus yang hanya tinggal sendiri di rumah untuk lebih berhati-hati dalam hal menerima tamu, terlebih jika tamu tersebut dinilai asing, dan jangan segan-segan melapor kepolisi jika terjadi aksi pencurian," tutupnya.

(jbt/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT