News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Pelaku TPPO Ditangkap Ditkrimsus Polda Sulbar, 1 Pelaku merupakan Anak di Bawah Umur

4 orang pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) ditangkap anggota Ditkrimsus Polda Sulbar, 1 orang pelaku yang ditangkap seorang gadis anak di bawah umur. 
Kamis, 15 Juni 2023 - 14:24 WIB
4 orang pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) ditangkap anggota Ditkrimsus Polda Sulbar
Sumber :
  • Tim Tvone-Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Empat orang pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) ditangkap anggota Ditkrimsus Polda Sulbar, 1 orang pelaku yang ditangkap seorang gadis anak di bawah umur

"4 orang pelaku yang menjadi pelaku TPPO ditangkap di penginapan Aneka Jaya. Keempat pelaku tersebut merupakan mucikari yang menjajakan korban kepada hidung belang," ungkap Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsul Ridwan dalam konferensi pers di aula Ditkrimsus Polda Dulbar, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syamsul Ridwan menambahkan, 3 orang tersangka pelaku TPPO saat ini sudah ditahan di sel Polda Sulbar. Untuk 1 tersangka lainnya tidak ditahan. 

"Satu tersangka yang tidak ditahan karena dia masih di bawah umur. Meskipun tidak ditahan namun proses hukum tetap berjalan," tutur Syamsul Ridwan. 

Dalam aksi pengungkapan kasus TPPO tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 3 hp, 2 akun Michat, 1 akun whatsapp, 3 sim card dan 1 set alat kontrasepsi. 

Dalam aksi pengungkapan kasus TPPO tersebut mucikari menjual 2 orang korbannya, 1 korban dengan inisial R kepada hidung belang dengan tarif 600 ribu rupiah per satu kali main. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, 1 orang korban lainnya dengan inisial V masih anak di bawah umur.  Korban dijual kepada lelaki hidung  belang dengan tarif yang sama. 

Pelaku TPPO yang berhasil ditangkap anggota Ditkrimsus Polda Sulbar tersebut dikenakan pasal 45 ayat satu dengan pasal 27 ayat 1, pasal 52 ayat undang undang RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.(gki/ask) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT