“Sehingga, tentunya ini membawa dampak, sosial, ekonomi, budaya dan persoalan hukum. Olehnya kami meminta pihak Polda Sulteng untuk melakukan deteksi dini,” kata Sudding.
Selain membahas masalah peredaran narkoba, Komisi III DPR RI juga membahas masalah kinerja yang dilakukan Polda dan jajaranya dan begitu pun dengan BNNP Sulteng.
“Terkait fungsi pengawasan yang ada di komisi III, pada saat memasuki masa reses selalu melakukan kunjungan di beberapa daerah dalam rangka untuk melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran dan sejauh mana kinerja dari tupoksi dan kewenangan yang diberikan Undang – Undang terhadap mitra kerja komisi III yang ada di daerah,“ ungkap Sudding.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari membenarkan jika Komisi IIII DPR RI saat ini sudah berada di Mako Polda Sulteng.
Kunjungan Kerja (Kunker) itu merupakan lanjutan Kunker Komisi III masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, yang sebelumnya dilaksanakan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Kantor Kejati Sulteng, Jum’at, (14/4/2023).
“Betul, sementara berlangsung Rapat Dengar Pendapat atau RDP di rupatama Polda Sulteng antara Komisi III DPR RI dengan Kapolda dan Kepala BNN Provinsi Sulteng, “ jelas Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari. (abd)
Load more