Panja Reformasi Polri Resmi Dibentuk, Korps Bhayangkara Janji Optimalkan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polri menegaskan akan terus melakukan perbaikan hingga mengoptimalkan pelayanan masyarakat. Hal ini menindaklanjuti soal diresmikannya Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan pada Selasa (18/11/2025).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa yang disampaikan oleh Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam rapat kerja peresmian Panja merupakan langkah strategis yang dilakukan polri.
“Apa yang disampaikan oleh Bapak Wakapolri adalah terkait langkah-langkah secara strategis yang sudah dilakukan, baik itu langkah secara struktural, kemudian instrumen, dan juga kultur yang sudah disampaikan yang terutama juga masuk pada program Presisi Bapak Kapolri terkait dengan pelayanan publik, organisasi, kemudian juga pengawasan,” ungkap Trunoyudo, di Gedung DPR/MPR, Selasa (18/11/2025).
Sementara itu Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menegaskan, polri akan selalu mengoptimalkan pelayanan masyarakat hingga memberlakukan penegakan hukum yang adil.
“Dan tentunya ini merupakan bagian terus untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan publik, juga penegakan hukum, dan juga perlindungan, pengayoman,“ terang Trunoyudo.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan pada Selasa (18/11/2025).
Hal itu ditetapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, dan Plt Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) Suradi.
Komisi III menilai percepatan reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.
“Oleh karena itu, Komisi III akan menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat dengan membentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan,” demikian isi kesimpulan rapat yang digelar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
Komisi III DPR memastikan pembentukan Panja ini sebagai langkah pengawasan dan percepatan agenda reformasi ketiga lembaga tersebut. Serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ars/raa)
Load more