News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSU 2025 Tersalurkan 93,79%, Pos Indonesia Optimistis Selesai 100% dalam 5 Hari

Pemerintah terus menggenjot penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Mereka menargetkan penyaluran bisa tepat sasaran dan tuntas 100 persen.
Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:11 WIB
Pemerintah terus menggenjot penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pemerintah terus menggenjot penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Mereka menargetkan penyaluran bisa tepat sasaran dan tuntas 100 persen.

Sejauh ini, penyaluran BSU secara nasional sudah berjalan cukup baik karena berada di atas angka 90 persen. Dalam agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyaluran BSU yang digelar di Kantorpos KCU Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat, 1 Juli 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan penyaluran BSU sudah mencapai 93,7 persen hingga akhir Juli 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"BSU adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada para pekerja, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari total 15,9 juta orang yang memenuhi kriteria, sebanyak 14,95 juta telah menerima bantuan," ujar Menaker Yassierli dalam sambutannya.

Program BSU tahun ini diluncurkan pada Juni 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp10,3 triliun. BSU diberikan kepada pekerja sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, yang dibayarkan sekaligus. Sumber dananya berasal sepenuhnya dari APBN, bukan dari iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun distribusi telah berjalan dengan baik, sejumlah tantangan masih dihadapi di lapangan. Salah satunya menyalurkan bantuan di daerah terpencil.

"Beberapa penerima tinggal di daerah terpencil dan belum mengambil bantuannya. Namun, berbagai upaya percepatan terus dilakukan seperti memperpanjang jam layanan dan jemput bola," kata Yassierli.

Pesan Wapres: Jangan untuk Judol

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka turut hadir meninjau langsung proses penyaluran BSU. Ia menegaskan pentingnya penggunaan dana secara bijak dan produktif.

"Jangan dipakai untuk judi online (judol). Kalau ketahuan, bantuannya bisa dicabut. Gunakan untuk beli sembako, keperluan sekolah anak, atau kebutuhan produktif lainnya," kata Wapres Gibran di hadapan para pekerja penerima BSU yang hadir.

Wapres Gibran juga menyoroti tantangan distribusi di wilayah 3T (tertinggal ,terdepan terpencil ). Ia meminta pemerintah daerah hingga jajaran BUMN turut membantu agar penyaluran bisa rampung hingga 100 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti saya minta tolong Pak Gubernur, para dirut untuk bisa membantu juga agar masyarakat, warga yang berhak menerima benar-benar bisa menerima manfaatnya," kata Gibran.

Pos Indonesia dan Kemenaker Optimalkan Sumber Daya

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT