Kenakan Baju Tahanan, Ferry Irawan Minta Seluruh Pihak Berhenti Menghina dan Memfitnah Dirinya
Setelah memenuhi Panggilan, Ferry Irawan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim, dengan mengenakan baju tahanan Polda Jatim pada Senin (16/1/2023) malam.
Selasa, 17 Januari 2023 - 00:07 WIB
Sumber :
- Syamsul huda/ tvOne
Ferry Irawan sendiri ditetapkan tersangka pada hari Rabu (11/1/2023) setelah pada hari Minggu (8/1/2023) Ferry Irawan dilaporkan oleh istrinya sendiri yakni Venna Melinda.
Atas perkara tersebut Ferry Irawan dijerat dengan pasal 44 dan 45 undang-undang no 23 tahun 2004 tentang KDRT, dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (sha/akg)
Load more