Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadiilan Negeri (PN) Kediri, Selasa (23/5/2023).
Ferry Irawan dituntut 1,6 tahun penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinyaâVenna Melinda. Akankah vonis sesuai tuntutan?Â
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan yang diajukan terdakwa Ferry Irawan dan penasehat hukumnya atas perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya Venna Melinda di Pengadilan Negeri (PN) Kediri.
Dengan mengenakan peci warna putih, hari ini terdakwa kasus Kekerasan Dalam Tumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kediri
Ferry Irawan terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan penjara satu tahun enam bulan penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kediri.
Bunut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinyaâVenna Melindaâ, Ferry Irawan akan jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kediri pada Rabu (3/5/2023).
Sidang lanjutan terdakwa Ferry Irawan atas perkara dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kediri.
Rangkaian sidang perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda masih berlanjut. Pada sidang hari ini Kamis (30/3/2023), kedua pihak hanya diwakili oleh kuasa hukum
KDRT dialami oleh Venna Melinda yang dilakukan oleh Ferry Irawan menjadi sorotan publik belakangan ini. Adapun, Venna Melinda bongkar sifat asli Ferry Irawan
Artis Venna Melinda diketahui mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.