GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Venna Melinda Puas Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara: Alhamdulillah Aku Mendapat Keadilan

Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda dan dijerat Pasal 44 ayat 4 dan dakwaan Pasal 45 dengan divonis 1 tahun penjara
Rabu, 24 Mei 2023 - 09:53 WIB
Tangkapan Layaran - Sidang Vonis Ferry Irawan
Sumber :
  • tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga ( Kdrt) Ferry irawan, divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kediri, Selasa (23/5/2023). 

Dalam amar putusanya,  Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda dan dijerat Pasal 44 ayat 4 dan dakwaan Pasal 45.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan saudara Raden Ferry Irawan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga suami terhadap istri. Oleh karena itu terdakwa dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun," ucap Majelis Hakim Boedi Harianto. 

Menanggapi vonis satu tahun penjara oleh majelis hakim, terdakwa Ferry Irawan mengaku kecewa terhadap istrinya Venna Melinda. 

                                              Sidang Vonis Ferry Irawan

 

"Mungkin ini cara Allah memisahkan saya dengan orang yang selama ini pasangan hidup saya tapi ternyata ambisinya begitu besar menempatkan saya disini," ucap Ferry Irawan seusai sidang vonis, Selasa (23/05/2023).

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Michael Pardede mengatakan majelis hakim telah memutuskan yang terbaik, karena pasal yang didakwakan oleh JPU tidak terbukti dalam persidangan.  

"Puji syukur kepada majelis hakim yang begitu bijaksana dalam putusan hari ini, yang mana ayat 44 ayat 1 tidak terbukti, keadilan masih ada," jelasnya.  

Disinggung masalah banding atas keputusan majelis hakim, pihaknya masih berpikir karena masih ada waktu 7 hari. 

"Masih pikir-pikir kita masih punya waktu satu minggu," pungkasnya.

                                                               Ferry Irawan

 

Mendengar putusan hakim yang dijatuhkan pada suaminya Ferry Irawan, Venna Melinda merasa lega dan bersyukur atas keadilan yang didapatkannya.

"Alhamdulillah aku mendapat keadilan," ungkap Venna Melinda, Selasa (23/5/2024)

Ungkapan Vena yang mengatakan bahwa ini keadilan, mengingat dari pihak tersangka tak pernah mengakui jika apa yang dilakukan Ferry Irawan kepada venna melinda bukanlah KDRT. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena kalau dari pihak terdakwa selalu bilang tidak ada KDRT.  Tapi fakta hukum yang sudah diputuskan menyatakan memang terbukti secara sah dan meyakinkan ada KDRT terhadap aku secara fisik maupun psikis," lanjut Venna.

Sebelumnya, dugaan Kekerasan Dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh terdakwa Ferry Irawan kepada istrinya Venna Melinda, terjadi di Hotel Grend Surya Kota Kedri. Menerima perlakuan tersebut, Venna pun langsung melaporkan perlakukan Ferry Irawan ke Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. (awy/mii)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral