News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenakan Baju Tahanan, Ferry Irawan Minta Seluruh Pihak Berhenti Menghina dan Memfitnah Dirinya

Setelah memenuhi Panggilan, Ferry Irawan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim, dengan mengenakan baju tahanan Polda Jatim pada Senin (16/1/2023) malam.
Selasa, 17 Januari 2023 - 00:07 WIB
Ditemani Oleh Pengacaranya, Ferry Irawan Keluar dari Polda Jatim Mengenakan Baju Tahanan Senin (16/1/2023)
Sumber :
  • Syamsul huda/ tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Setelah memenuhi panggilan dari Polda Jatim terkait pemeriksaan perdana sebagai tersangka sejak hari Senin (16/1/2023) pagi, Ferry Irawan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim, dengan mengenakan baju tahanan Polda Jatim pada hari Senin (16/1/2023) malam.

Atas penahanan dirinya ini, sejak awal Ferry Irawan telah menyatakan siap, bahkan ketika keluar dari gedung ditreskrimum Polda Jatim, Ferry kembali menegaskan akan patuh dan mengikuti seluruh proses hukum yang saat ini tengah dijalaninya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagai warga Negara yang baik, saya patuhi hukum, saya ikuti prosedur hukum, karena Negara kita adalah Negara hukum,” ucap Ferry Irawan sebelum memasuki mobil inova hitam yang mengantarkannya ke tahanan Dit Tahti Polda Jatim.

Ferry Irawan juga meminta maaf kepada istrinya Venna Melinda, atas apa yang terjadi, namun demikian Ferry Irawan berharap kepada istrinya dan pihak-pihak lain untuk tidak mengumbar persoalan rumah tangga ke ranah publik dan meminta seluruh pihak untuk berhenti melucutinya, menghina dan memfitnahnya.

“Saya minta maaf kepada istri, dan semua keluarga besarnya, dan seluruh keluarga besar saya, atas apa yang terjadi pada rumah tangga saya, saya juga ingin menyampaikan sampai saat ini, saya masih suami sah baik dalam agama saya, baik di mata negara. Fokuslah pada apa yang sudah terjadi. Jangan lucuti saya. Jangan hina saya, jangan fitnah saya.” tambah Ferry.

Ditemani Oleh Kuasa Kukumnya, Ferry Irawan Keluar dari Polda Jatim Mengenakan Baju Tahanan pada Senin (16/1/2023) Malam. (Sumber: Syamsul Huda/tvOne)

Sementara itu kuasa hukum Ferry Irawan yang ikut mendampingi menegaskan bahwa proses hukum sudah dijalani oleh kliennya, dan kliennya sudah mempersiapkan mental atas penahan tersebut. 

Pihak Feri Irawan juga mengapresiasi tindakan pihak kepolisian dalam pemeriksaan hari ini yang berjalan cukup humanis dan profesional.

“Proses hukum sudah kami jalani, pak Ferry sudah mempersiapkan mental untuk hari ini untuk dilakukan penahanan, sekali lagi kami menghormati pihak kepolisian, hari ini kepolisian memeriksa pak Ferry secara humanis dan profesional, kami mengucapkan terima kasih.” Ungkap Jeffery Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferry Irawan sendiri ditetapkan tersangka pada hari Rabu (11/1/2023) setelah pada hari Minggu (8/1/2023) Ferry Irawan dilaporkan oleh istrinya sendiri yakni Venna Melinda. 

Atas perkara tersebut Ferry Irawan dijerat dengan pasal 44 dan 45 undang-undang no 23 tahun 2004 tentang KDRT, dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (sha/akg)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT