Ngawi, Jawa Timur – Polisi temukan satu botol minuman keras (miras) di salah satu jaket korban tewas penumpang mobil Honda Mobilio AE 1403 KO yang menabrak pohon dan truk parkir nopol N 8438 TL di jalan ring road Ngawi, Kamis (12/1) pukul 04.00 WIB.
Kasat lantas Polres Ngawi, Iptu Achmad Fahmi Adiatma membenarkan adanya temuan botol miras dari jaket milik korban saat proses identifikasi.
“Untuk indikasi para korban terpengaruh minuman keras, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit. Karena yang berhak menentukan itu dari dokter. Tapi memang benar kami menemukan 1 botol miras di salah satu jaket korban saat identifikasi,” kata Achmad usai menggelar olah TKP.
Sementara itu, olah TKP yang digelar Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi pada Kamis pagi, menunjukkan tidak ada bekas pengereman dari mobil Honda Mobilio.
Setelah menabrak pohon trembesi, mobil korban juga menabrak truk wing boks yang tengah parkir di bahu jalan yang berjarak kurang lebih 91 meter.
“Jadi setelah menabrak pohon trembesi, mobil korban masih melaju ke truk yang terparkir di bahu jalan itu sekitar 91 meter,” imbuhnya.
Polisi sampai saat ini masih melakukan identifikasi dan mengumpulkan alat bukti termasuk saksi dan sopir truk, guna mencari penyebab pasti kecelakaan maut Kamis pagi.
Dari 8 korban penumpang Mobilio tersebut, polisi sudah berhasil mengidentifikasi 4 orang, dua diantaranya adalah korban tewas, salah satu diantaranya adalah Rizal Pamungkas (26) warga Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, Ngawi.
“Dari 8 penumpang itu kami baru bisa identifikasi 4 korban, dua diantaranya adalah korban meninggal. 4 sisanya masih kita upayakan dan terus lakukan identifikasi,” terang Achmad.
Sementara itu, 3 korban yang masih kritis hingga Kamis siang masih menjalani perawatan di UGD RSU Widodo Ngawi.
Sesuai rencana, Satlantas Polres Ngawi juga mendatangkan tim TAA (Team Accident Analisys) dari Subditgakkum Polda Jatim guna menggambarkan alur kecelakaan secara 3 dimensi. (men/hen)
Load more