Sejumlah Petani Porang di Panceng Gresik Resah, Sewa Lahan 3 Tahun Tidak Bisa Dikelola
Para petani Porang di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik dibuat resah. Pasalnya petani mengaku sudah membayar biaya sewa ke pihak perhutani, namun hingga kini tidak bisa mengelola lahan karena izin pengelolaan lahan di hutan Panceng tak keluar.
Senin, 12 September 2022 - 13:13 WIB
Sumber :
- tvOne - m habib
Sementara itu, ketika dikonfirmasi awak media, Kasubsi Hukum Kepatutan dan Komunikasi, KPH Perhutani Tuban, Tole Suryadi menyatakan belum ada perjanjian apapun antara perhutani dan petani porang Panceng.
"Jangankan izin, lah disposisi saja tidak ada, kami tidak pernah dilapori soal penanaman porang di hutan Panceng, artinya secara administratif belum ada," jelasnya.
Terkait indikasi adanya adanya oknum pegawai perhutani yang melakukan sewa menyewa secara ilegal, Tole belum mengetahui secara pasti.
"Tidak ada sewa menyewa lahan untuk porang. Soal yang (permasalahan) di Panceng, kami sudah lapor ke manajemen, nanti akan kita pelajari apa masalahnya," pungkasnya. (mhb/hen)
Load more