Ribuan Botol Jamu Ilegal dan Narkoba Senilai Rp. 878 Juta Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Gresik
Kejaksaan Negeri Gresik melakukan pemusnahan barang bukti (BB) beragam jenis narkoba senilai Rp878.540.000
Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:29 WIB
Sumber :
- tim tvone - habib
"BB berupa HP dihancurkan dengan alat martil, sajam dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat gerinda, untuk BB jamu dituangkan dalam tong yang sudah terisi air campuran pembersih lantai, sedangkan untuk miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan tandem roller," pungkasnya. (mhb/hen)
Load more