Selain itu, menurut Mirzal jika barang curian tersebut adalah milik negara maka bisa masuk dalam kasus dugaan korupsi.
"Jika sudah didaftarkan sebagai barang milik negara, maka bisa masuk dugaan korupsi. Apalagi jika pelakunya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS)," jelasnya.
Hasil keterangan saksi untuk sementara ini, terlapor diduga menyuruh empat orang sipil untuk mengangkut ratusan potong besi dan kayu hasil sitaan dari gudang Satpol PP Kota Surabaya di Tanjungsari, Sukomanunggal Surabaya menggunakan dua truk.
Meski belum sempat terjual, dugaan pencurian itu muncul hingga membuat Kasatpol PP kota Surabaya, Eddy Christijanto meradang yang berujung laporan kepada Polisi. (zaz/mg5/chm)
Load more