News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Sopir Cadangan Bus Maut PO Ardiansyah Sebagai Tersangka

Setelah memeriksa sejumlah penumpang dan saksi ahli, status sopir bus maut PO Ardiansyah, Ade Firmansyah, menjadi tersangka dalam laka maut Tol Sumo, Mojokerto
Kamis, 19 Mei 2022 - 17:04 WIB
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo (kiri) saat sampaikan perkembangan kecelakaan di Tol Sumo
Sumber :
  • Syamsul Huda

Surabaya, Jawa Timur - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi penumpang dan sopir, termasuk Ade Firmansyah (29) sopir cadangan, serta tiga saksi ahli, hari ini Kamis (19/5/2022), melalui gelar perkara, polisi menetapkan Ade sebagai tersangka, dalam kasus kecelakaan maut bus PO Ardiansyah di KM 712+400 ruas Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), yang menewaskan 15 penumpang.

Ade Firmansyah, sopir bus maut PO Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka setelah jalani pemeriksaan dan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kenapa kemarin tidak ditetapkan tersangka, karena kondisi driver terebut masih belum sehat. Maka hari ini dari hasil gelar sudah dinaikkan statusnya dari saksi sudah menjadi tersangka," terang AKBP Didit Bambang Wibowo, Wadirlantas Polda Jatim, dalam keternagan persnya di Gedung Ditlantas Polda Jatim.

Sementara dari hasil uji laboratorium, melanjutkan dari pengambilan sampel darah tersangka Ade Firmansyah, yang sebelumnya terindikasi narkoba melalui tes urine. Hari ini hasil uji lab tersebut, menyatakan bahwa Ade positif menggunakan narkoba. Namun jenis apa yang dikonsumsi oleh tersangka masih dilakukan pendalaman.

“Upaya kepolisian telah melakukan tes urine dan hasilnya terindikasi narkoba, kemudian dilanjutkan dengan tes pengambilan sampel darah, dan hasilnya hari ini sudah diketahui bahwasannya pengendara tersebut diduga mengonsumsi narkoba,” lanjut mantan Kapolres Sampang, Madura, ini.

Dengan hasil positif menggunakan narkoba ini, menunjukkan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Ade Firmansyah dan bukan lagi unsur kelalaian dalam kecelakaan bus Ardiansyah yang dikemudikan oleh tersangka hingga berakhir kecelakaan yang merenggut 15 nyawa penumpang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bedakan unsur kelalaian dengan unsur kesengajaan. Kalau kelalaian, akibat tidak konsentrasi. Tapi kalau kelalaian lebih mutlak adalah kesengajaan. Contoh, dia berkemudi tidak konsentrasi menggunakan handphone, atau mungkin pada saat itu dia mengonsumsi obat-obatan. Sehingga cara membahayakannya lebih ke arah kesengajaan," tambah Didit.

Tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat 4, atau pasal 311 ayat 5, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan acaman hukuman 5 tahun penjara. (sha/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT