News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Empat Tersangka atas Kasus Ledakan Bubuk Petasan 1 Kilogram

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus ledakan bubuk petasan 1 kilogram yang merusak rumah dan melukai pemiliknya, Amzad Tri Ardhiyansah (21), di Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Kepolisian Resort Madiun akhirnya menetapkan empat tersangka.
Jumat, 29 April 2022 - 17:48 WIB
kasus ledakan petasan, polisi tetapkan 4 tersangka
Sumber :
  • tim tvone - erfan

Madiun, Jawa Timur - Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus ledakan bubuk petasan 1 kilogram yang merusak rumah dan melukai pemiliknya, Amzad Tri Ardhiyansah (21), di Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Rabu (27/4/2022) lalu, Kepolisian Resort Madiun akhirnya menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Amzad Tri Ardhiyansah (21), yang merupakan korban sekaligus pemilik bahan peledak, kemudian tetangga korban Dian Akbar (24) dan Malindo Risqi Setiawan (20), serta teman korban Vikri Rafli Ariyanto alias Basir (21), warga Kebonsari Madiun yang menjualbelikan bubuk petasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vikri alias Basir mengaku awalnya membeli 2 kg bubuk mesiu yang dibeli di Kediri secara online, dengan harga 270 ribu rupiah per kilogram, kemudian 1 kg sisanya dibeli korban. 

“Beli 2 kg dari Kediri secara online, harga perkilonya 270 ribu rupiah, modal awal 400 ribu rupiah, kekuranganya patungan,” kata Vikri saat ditanya Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo.

Sementara, Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menetapkan keempat pemilik bubuk peledak ini menjadi tersangka. Mereka berhasil diamankan petugas 4 jam pasca ledakan. 

“Awal dari penetapan tersangka ini adalah meledaknya 1 kg bubuk petasan yang merusak rumah sekaligus melukai korban yang menjadi pemilik dari handak itu sendiri,” ungkap Anton saat gelar press release di Mapolres Madiun, Jumat (29/4).

4 tersangka ini adalah kawan dan juga tetangga korban yang memang berencana dan patungan untuk membeli bubuk handak dari Kediri, untuk dibuat petasan yang rencananya akan dinyalakan saat malam takbiran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“2 kg bubuk handak semuanya akan dijadikan petasan untuk memeriahkan malam takbiran, jadi pasal yang kita terapkan kepada mereka adalah Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951,” pungkasnya. 
 
Sementara, tersangka Amzad yang menjadi korban ledakan kini masih menjalani perawatan di RSUD Dokter Soedono Madiun, karena mengalami luka bakar di bawah 10 persen pada bagian kaki dan tangannya. 

Atas perbuatannya keempat tersangka akan dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup. (MEN/hen)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT