ADVERTISEMENT
Advertnative
Banyuwangi, tvOnenews.com – Dalam kurun waktu tiga hari, akhirnya gabungan petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi, Dinas Perhubungan dan stakeholder lainnya, bisa mengurai antrean panjang kendaraan bertonase besar yang akan menyeberang ke Pulau Bali melalui pelabuhan LCM Ketapang.
Antrean panjang kendaraan tersebut terjadi lantaran adanya sejumlah kapal eks Landing Craft Tank (LCT) yang sempat dilarang beroperasi pasca tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada Rabu (2/7) lalu.
Saat memantau deretan truk yang antre akan menyeberang ke Bali, membuat petugas Satlantas Polresta Banyuwangi langsung bertindak cepat.
Sejumlah sopir truk yang sedang istirahat di kawasan dekat Pelabuhan ASDP Ketapang, diajak makan dan ngopi di warung terdekat. Selain ngobrol santai dengan para sopir, petugas Satlantas juga menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas sebagai bagian sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025.
“Ini kesempatan untuk sosialisasi keselamatan di jalan raya lewat program Polantas Menyapa. Ya makan sambil ngopi dan ngobrol dengan para sopir yang merupakan ujung tombak keselamatan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo, Sabtu (19/7).
Ngopi sambil ngobrol di warung-warung di kawasan Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, ini ternyata efektif. Sebab, para sopir diajak berdiskusi tentang bahaya Over Dimensi Overload (ODOL). Polisi juga mengingatkan risiko kecelakaan hingga sanksi hukum bagi kendaraan yang tidak sesuai standar.
"Harapannya, muncul komitmen bersama agar para sopir bisa jadi pelopor keselamatan berlalu lintas," tegas Elang.
Para sopir pun diberi ruang menyampaikan keluhan, termasuk soal waktu istirahat yang minim hingga kondisi jalan di jalur distribusi barang.
Kegiatan ini sekaligus jadi bagian dari kampanye Zero Over Dimension Overload dan Zero Accident yang terus digencarkan Polresta Banyuwangi selain 7 pelanggaran prioritas Operasi Patuh. Mulai dari tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melampaui batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, dan melawan arus lalu lintas. (gol)
Load more