News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dramatis, Penangkapan Bandar Sabu di Lumajang Bak Film Laga

Bisnis H (35), menjual sabu-sabu akhirnya terendus polisi. Bandar asal Desa Selok Awar - Awar Kecamatan Pasirian ini ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5,28 gram
Kamis, 24 Maret 2022 - 06:47 WIB
Polisi amankan pelaku dan barang bukti sabu di kebun tebu
Sumber :
  • tvone - wawan s

Lumajang, Jawa Timur- Bisnis H (35), menjual sabu-sabu akhirnya terendus polisi. Bandar asal Desa Selok Awar - Awar Kecamatan Pasirian ini ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5,28 gram. Yang menarik dari kasus ini mobil H ikut diamankan. Sebab, kabarnya penangkapan H diwarnai aksi kejar-kejaran bak film laga.

AKP Ernowo Kasat Resnarkoba Polres Lumajang mengatakan, pengungkapan H  menjual narkotika jenis sabu bermula dari informasi masyarakat. Sudah sebulan terakhir H menjadi target operasi polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selasa (22/3/2022), polisi mendapat kabar H berada di rumah. Hari itu juga polisi berangkat ke rumah H di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian.

Pucuk dicinta, ulam tiba. Rupanya, rombongan polisi hampir papasan dengan H yang sedang mengendarai mobil di jalan perkampungan. H yang sudah mengerti akan ditangkap berusaha melarikan diri. Laju mobilnya diarahkan melaju mundur.

"Itu kan jalannya sempit. Karena gak bisa papasan mobilnya dimundurin sampai sejauh  200 meter. Terus dia coba putar balik di lahan tebu," ungkap Ernowo.

Di lahan tebu ini mobil H ternyata terjebak. Roda belakang kendaraannya selip di lahan perkebunan. Bahkan, gara-gara ini bagian belakang mobil H sempat sedikit terbakar. 

"Dalam kondisi terjebak dia gak mau keluar dari mobil. Kami keluarkan tembakan peringatan juga belum keluar, terakhir pas mobilnya terbakar dia minta tolong dan menyerah," jelasnya.

H akhirnya tertangkap. Tangan H diborgol dan mobilnya langsung digeledah. Di dalam mobil tersebut H kedapatan menyimpan klip-klip plastik dan sabu seberat 5,28 gram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bisnis gelap H akhirnya berujung di penjara. Dia terancam terjerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Sementara itu, Ernowo menegaskan dari penangkapan H polisi akan melakukan pengembangan. Sebab, ada dugaan beberapa anak buah H yang masih berkeliaran. (Wawan Sugiarto/rey) 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT