Sementara, petugas Polisi yang mendapat laporan, langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan visum luar, jenazah kedua korban langsung diminta oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.
Dari lokasi kejadian, petugas mendapati barang bukti yang diduga sebagai alat ritual, berupa kemenyan, manggar jagung dan korek api serta satu bongkah belerang. Polisi menyimpulkan, kedua korban tewas akibat menghirup gas beracun.
“Jadi tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, dari hasil visum yang dilakukan tim medis, korban dinyatakan keracunan belerang,” jelas IPTU Darwanto, Kapolsek Grabagan. (Hartono/rey)
Load more