Upaya warga untuk mendapatkan kembali haknya juga menemui jalan buntu.
“Kami sudah disurvei ulang, tapi hampir setahun masih tidak ada realisasi,” katanya.
Kini, Ulul dan puluhan warga lainnya hanya bisa berharap kepada pemerintah pusat dan daerah untuk bertindak adil.
“Kami mohon kepada Bapak Bupati Lamongan dan Bapak Presiden Prabowo, tolong perhatikan kami. Kami benar-benar membutuhkan bantuan ini,” pintanya.
Sejak dicoret dari daftar PKH dan BPNT, warga hanya menerima beras 10 kg dari desa. Tidak ada bantuan lain, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.
“Selain beras 10 kg, nggak dapat apa-apa,” ujar Ulul.
Sementara itu, pendamping PKH tingkat desa di Kecamatan Brondong, Khairil Affan menyebut keputusan pencoretan puluhan warga tersebut bukan berasal dari Kepala Desa, Operator Desa maupun pihaknya.
Load more