Empat Perempuan Spesialis Copet Antar Kota dan Provinsi Dibekuk Polisi
- tvone - imron danu
Kediri, tvOnenews.com – Empat perempuan anggota komplotan pencopet lintas kota dan provinsi berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota. Keempat pelaku yang spesialis mencopet di Mall tersebut ditangkap di Surabaya pada 10 Juni 2025, usai melakukan aksi di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan tersangkanya berinisial NI (50), D (60), M (49), dan SS (32). Mereka diketahui telah melakukan aksi pencopetan di berbagai kota, mulai dari Solo, Yogyakarta, hingga Surabaya.
“Setelah beraksi di Solo, mereka bergeser ke Yogyakarta dan kemudian kembali ke Surabaya, tempat mereka akhirnya berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Kediri Kota,” ujar AKP Cipto, Kamis (12/6).
Modus operandi komplotan ini cukup terorganisir. Dua pelaku, NI dan D, berperan mengapit korban dari sisi kanan dan kiri untuk memudahkan pencopetan. Keempat pelaku kemudian ditahan sehari setelah penangkapan, yakni pada 11 Juni 2025.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Polisi menyita pakaian yang digunakan saat melakukan aksi, termasuk tas, kaos panjang, kemeja panjang, celana, serta rekaman CCTV saat pelaku melancarkan aksinya di sebuah Mall di Kota Kediri.
Polisi kini tengah melengkapi berkas perkara dan telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk mempercepat proses pelimpahan kasus ke tahap berikutnya. (min/ias)
Load more