News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kerusuhan, Komdis PSSI Jatuhkan Dua Sanksi Berat Bagi Persela Lamongan

Komdis PSSI kembali mengayunkan palu hukuman. Persela Lamongan harus menelan pil pahit setelah dijatuhi sanksi berat akibat kerusuhan suporter di Tuban.
Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB
Kericuhan suporter Persela saat pertandingan
Sumber :
  • moh mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengayunkan palu hukuman. Persela Lamongan harus menelan pil pahit setelah dijatuhi sanksi berat akibat kerusuhan suporter di laga kontra Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center, pada Selasa (18/2/2025) lalu.

Tak tanggung-tanggung, tim berjuluk Laskar Joko Tingkir itu dilarang menggelar pertandingan dengan penonton sepanjang musim 2025/2026 dan denda fantastis sebesar Rp110 juta kepada Persela.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang diterima pada Sabtu (22/2/2025) malam. Komdis PSSI menilai Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persela Lamongan telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 akibat berbagai insiden yang mencoreng nama sepak bola Indonesia.

Komdis PSSI mengeluarkan dua poin keputusan. Pertama, merujuk kepada Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Yakni, Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan diberikan sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada tahun 2025/2026. Kedua, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp110.000.000.

Menyalakan flare secara masif, penonton yang merangsek masuk ke lapangan, aksi pelemparan batu dan botol, hingga perusakan serta pembakaran fasilitas stadion menjadi deretan pelanggaran yang mengakibatkan laga terhenti.

Sanksi ini menjadi pukulan telak bagi tim yang tengah berjuang di Liga 2 musim ini. Ironisnya, ini bukan pertama kalinya Persela mendapat sanksi. Sebelumnya, tim ini juga dihukum empat laga kandang tanpa penonton akibat insiden pelemparan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan saat melawan RANS Nusantara.

Menanggapi sanksi ini, Ketua Panpel Persela, Mahfud Syafi'i, menyatakan akan segera mengajukan banding.

"Saat ini sedang kita siapkan materi untuk mengajukan banding," ujar Mahfud, Minggu (23/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi para suporter Persela. Karena melihat rekam jejak sebelumnya, banding tidak membuahkan hasil. Fanatisme berlebihan yang berujung pada kekerasan tidak hanya merugikan klub, tetapi juga mencoreng nama baik sepak bola nasional.

Mahfud pun berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar suporter lebih dewasa dalam mendukung tim kesayangan mereka.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT