Polisi Berantas Peredaran Miras, Ulama Katakan Shalat 40 Hari Ditolak karena Minum Miras
- tim tvone - umar sanusi
Jombang, tvOnenews.com - Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Jombang berhasil menyita 2600 botol minuman keras (miras) berbagai merk.
Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah orang dalam operasi yang digelar polisi di sejumlah lokasi. Barang bukti itu kemudian dijajarkan di halaman kantor Satreskrim Polres Jombang sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal.
Aksi ini mendapat dukungan penuh dari kalangan santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang. Mereka turut hadir dalam kegiatan tersebut pada Selasa (18/2) sebagai bentuk solidaritas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran minuman keras.
"Nabi Muhammad mengatakan, barang siapa minum khomr atau minuman keras sekali saja pahala shalatnya selama 40 hari tidak diterima," papar KH Nur Hadi yang dikenal dengan sebutan Mbah Bolong, sebagai ulama yang hadir dalam acara di Mapolres.
Mbah Bolong menambahkan, ulama sangat mendukung upaya yang dilakukan Polres Jombang dalam memberantas peredaran minuman keras, karena miras merupakan sumber tindak kejahatan.
AKBP Ardi Kurniawan Kapolres Jombang menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran miras. Ia juga memastikan bahwa jajaran kepolisian harus bersih dari keterlibatan dalam peredaran maupun konsumsi minuman haram tersebut.
"Saya tegaskan, sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu," tegas Kapolres.
Sebagai bentuk keseriusan, Polres Jombang menerapkan pengawasan ketat terhadap anggotanya. Jika ada oknum yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolres menekankan, razia miras akan terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Jombang.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," lanjutnya.
Kepolisian Jombang sebelumnya telah mengungkap berbagai kasus kejahatan yang dipicu oleh pengaruh alkohol. Beberapa diantaranya termasuk pengeroyokan hingga pemerkosaan yang berujung pada kematian korban. (usi/hen)
Load more