GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH PERHAKHI), Pitra Romadoni Nasution
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

PBH PERHAKHI Kritik Revisi KUHAP, Dominus Litis Berpotensi Tumpang Tindih Wewenang

Ketum PBH PERHAKHI, Pitra Romadoni Nasution, menyayangkan sikap pemerintah dalam merevisi KUHAP dengan menerapkan Dominus Litis dalam proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian di RKUHAP
Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:47 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH PERHAKHI), Pitra Romadoni Nasution, menyayangkan sikap pemerintah dalam merevisi KUHAP dengan menerapkan Dominus Litis dalam proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian di RKUHAP.

PBH PERHAKHI menilai, apabila kewenangan tersebut dimiliki oleh jaksa, tentu akan menimbulkan tumpang tindih dalam penegakan kepastian hukum.

Asas Dominus Litis menempatkan jaksa sebagai pihak yang menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan. Hal ini tentunya akan mengambil alih kewenangan kepolisian dalam mengungkap dan menghentikan suatu perkara.

"Saya kira kewenangan jaksa cukup hanya sebagai peneliti berkas yang diajukan oleh penyidik kepolisian dan penuntutan," ungkap Pitra Romadoni Nasution.

Pitra khawatir apabila RKUHAP tersebut disahkan, kewenangan yang diberikan negara kepada kejaksaan akan menimbulkan standar ganda dalam penegakan hukum, dan tentunya akan melemahkan penyidik kepolisian dalam mengungkap suatu perkara.

"Untuk itu kewenangan jaksa sudah jelas dalam penuntutan pidana selaku pengacara negara, dan kepolisian berwenang untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana," terangnya.

Ia melihat, apabila jaksa diberi wewenang untuk menghentikan suatu perkara yang dilimpahkan oleh kepolisian, tentunya akan menimbulkan dualisme kepentingan penegakan hukum yang menghasilkan ketidakpastian hukum bagi pencari keadilan.

Ia menilai, tugas utama dari pembaharuan KUHAP itu semestinya lebih mengutamakan kepastian hukum dengan mengedepankan penanganan perkara yang cepat, sederhana dan biaya ringan.

"Bukan menimbulkan multitafsir baru yang mentrigger terjadi konflik kepentingan penegakan hukum antar institusi dan tumpang tindih kewenangan-kewenangan," tuturnya.

Ini membuat ketidakjelasan penegakan hukum. Kedua institusi ini berwenang menghentikan perkara pidana apabila RKUHAP tersebut disahkan. Selain kewenangan penuntutan, jaksa juga memiliki kewenangan pengendalian penyidikan.

"Ini tentu berpotensi terjadinya abuse of power dalam proses penegakan hukum dalam menciptakan kepastian hukum," pungkasnya. (zaz/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 5 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 5 Juni 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (5/6/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 5 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 5 Juni 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (5/6/2025).
Pria di Ciputat Diringkus Polisi, Diduga Debt Collector yang Cegat Paksa Warga

Pria di Ciputat Diringkus Polisi, Diduga Debt Collector yang Cegat Paksa Warga

Seorang pria berinisial BMH diringkus polisi lantaran aksinya yang diduga melakukan tindak pidana percobaan perampasan di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (4/6/2025).
Omongan Menohok AHY Bakal Terbukti? Katanya Timnas Indonesia Kangkangi China Karena Hal Ini, Tak Disangka Skuad Patrick Kluivert...

Omongan Menohok AHY Bakal Terbukti? Katanya Timnas Indonesia Kangkangi China Karena Hal Ini, Tak Disangka Skuad Patrick Kluivert...

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) prediksi pertandingan Timnas Indonesia lawan China dalam laga putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ratusan Lapak PKL di Pasar Sentiong Tangerang Dibongkar Paksa

Ratusan Lapak PKL di Pasar Sentiong Tangerang Dibongkar Paksa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, membongkar sebanyak 120 lapak liar pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Baru di Pasar Sentiong, Balaraja pada Rabu (04/06/2025).
Petugas Periksa Kesehatan 4.606 Ekor Hewan Kurban di Lebak

Petugas Periksa Kesehatan 4.606 Ekor Hewan Kurban di Lebak

Petugas memeriksa kesehatan 4.606 ekor hewan kurban yang tersebar di 111 lapak di Kabupaten Lebak, Banten dan tidak ditemukan penyakit yang membahayakan bagi manusia.

Trending

Sah! Jelang Laga Hidup-Mati Lawan China, Presiden Prabowo Resmi Jadi Dewan Kehormatan PSSI

Sah! Jelang Laga Hidup-Mati Lawan China, Presiden Prabowo Resmi Jadi Dewan Kehormatan PSSI

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi diangkat sebagai Dewan Kehormatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Petugas Periksa Kesehatan 4.606 Ekor Hewan Kurban di Lebak

Petugas Periksa Kesehatan 4.606 Ekor Hewan Kurban di Lebak

Petugas memeriksa kesehatan 4.606 ekor hewan kurban yang tersebar di 111 lapak di Kabupaten Lebak, Banten dan tidak ditemukan penyakit yang membahayakan bagi manusia.
Ayah Bejat! Gagahi Anak Kandung dan Ancam Bunuh Sang Anak Demi Puasi Nafsu Binatang

Ayah Bejat! Gagahi Anak Kandung dan Ancam Bunuh Sang Anak Demi Puasi Nafsu Binatang

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus RP (39) warga Kecamatan Cibeber pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP hingga belasan kali dibawa ancaman akan dibunuh jika tidak melayani nafsu bejatnya, Rabu (05/06/2024).
Polisi Selidiki Temuan Bangkai Macan Tutul di Garut

Polisi Selidiki Temuan Bangkai Macan Tutul di Garut

Kepolisian Resor Garut menyelidiki temuan adanya bangkai macan tutul jawa (Panthera pardus melas) yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh di kawasan kaki Gunung Lancang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ratusan Lapak PKL di Pasar Sentiong Tangerang Dibongkar Paksa

Ratusan Lapak PKL di Pasar Sentiong Tangerang Dibongkar Paksa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, membongkar sebanyak 120 lapak liar pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Baru di Pasar Sentiong, Balaraja pada Rabu (04/06/2025).
Tak Ingin Ulangi Kesalahan Sebelumnya Lawan China, Patrick Kluivert Usung Balas Dendam Timnas Indonesia saat Ditangani Shin Tae-yong

Tak Ingin Ulangi Kesalahan Sebelumnya Lawan China, Patrick Kluivert Usung Balas Dendam Timnas Indonesia saat Ditangani Shin Tae-yong

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, menegaskan skuad Garuda tidak akan meremehkan kekuatan China menjelang laga krusial Grup C Kualifikasi Piala Dunia
AHY Tanggapi Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Begini Katanya

AHY Tanggapi Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Begini Katanya

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait surat usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT