Seperti dikabarkan sebelumnya, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum pegawai Petrokimia Gresik yakni IPB terhadap POD yang tidak lain adalah istrinya sendiri, terus berlanjut di Polres Gresik.
Dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pada Senin (3/2), korban dan tim kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari, melaporkan adanya dugaan perzinahan dengan menyertakan dua bukti video mesum antara IBP dan wanita idaman lain berinisial VD.
“Kami tidak hanya memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan terkait KDRT, tetapi juga melaporkan kasus dugaan perzinahan dengan alat bukti berupa dua video,” ujar Debby.
Debby menjelaskan bahwa kedua video yang diserahkan tersebut memperlihatkan adanya hubungan intim antara IBP dan VD di sebuah hotel di Kota Gresik, dan video perzinaan di dalam mobil terlapor.
Selain itu pihaknya juga menyerahkan video pengakuan dari IBP yang direkam oleh korban.
"Ini bukti kuat yang mempertegas dugaan perzinahan. Selain video, ada juga keterangan saksi yang mendukung laporan ini," pungkasnya. (mhb/gol)
Load more