Guru Besar Fakultas Hukum UNIBRAW Malang Prof. Dr. I Nyoman Nurjana, SH, MH
Sumber :
tvOne - edy cahyono
Guru Besar Hukum UNIBRAW Kritisi RUU KUHAP, Berpotensi Rusak Sistem Peradilan Pidana Terpadu
Guru Besar Fakultas Hukum UNIBRAW Malang, Prof. Dr. I Nyoman Nurjana, SH, MH, secara tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah dibahas.
Dengan berbagai catatan kritisi ini, Guru Besar Fak Hukum UNIBRAW Malang berharap rancangan undang-undang tersebut dapat ditinjau ulang demi menjaga kepastian hukum dan keharmonisan kewenangan antar lembaga penegak hukum di Indonesia. (eco/gol)
Tak mau dirahasiakan lagi, orang dalam PSSI akhirnya ungkap alasan mengapa banyak pemain keturunan ragu-ragu hingga menolak bergabung ke Timnas Indonesia.
Hujan deras yang melanda Jakarta malam ini mengakibatkan banjir di beberapa wilayah. Jalan Medan Merdeka Barat sekitar Monas sempat tergenang air setinggi 30 cm
Kabar dokter Richard Lee telah memeluk agama Islam atau mualaf viral di media sosial. Kabar gembira itu disampaikan oleh Ustaz Derry Sulaiman lewat instagramnya
Bukan tengah malam, waktu terbaik untuk shalat Tahajud menurut Ustaz Adi Hidayat ternyata ada pada saat rahmat Allah SWT diturunkan. Kapan lebih tepatnya?
Kisah perjalanan mualaf dr Richard Lee menyita perhatian sejak keputusannya masuk agama Islam. Kabar sang istri menyusul sebagai Muslim mencuat bikin geger.
Kisah perjalanan mualaf dr Richard Lee menyita perhatian sejak keputusannya masuk agama Islam. Kabar sang istri menyusul sebagai Muslim mencuat bikin geger.
Kabar dokter Richard Lee telah memeluk agama Islam atau mualaf viral di media sosial. Kabar gembira itu disampaikan oleh Ustaz Derry Sulaiman lewat instagramnya
Bukan tengah malam, waktu terbaik untuk shalat Tahajud menurut Ustaz Adi Hidayat ternyata ada pada saat rahmat Allah SWT diturunkan. Kapan lebih tepatnya?
Posisi Indra Sjafri di Timnas Indonesia U-20 dibicarakan sebelum Piala Asia U-20 2025 yang akan segera digelar bulan depan. Ada apa? Simak selengkapnya di sini.
Load more