News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kedapatan Bawa Narkotika, Seorang Pria Tertangkap Polisi di Jalan Banyuates Sampang

Seorang pelaku berisial UR (44) warga Ketapang Timur ditangkap anggota Satnarkoba Polres di Jalan Raya wilayah Banyuates, Sampang karena diduga membawa sabu.
Rabu, 22 Januari 2025 - 18:21 WIB
Kedapatan Bawa Narkotika, Seorang Pria Tertangkap Polisi di Jalan Banyuates Sampang
Sumber :
  • dimas farik

Sampang, tvOnenews.com - Seorang pelaku berisial UR (44) warga Ketapang Timur ditangkap anggota Satnarkoba Polres di Jalan Raya wilayah Banyuates Kabupaten Sampang, Madura karena diduga telah membawa narkotika jenis sabu. Pelaku diketahui seorang diri dan oleh petugas, dilakukan pengeledahan badan pelaku. 

"Anggota Satnarkoba Polres Sampang telah mengamankan seorang laki-laki di Jalan Raya Desa Masaran Banyuates berinisial UR usia 44 tahun, warga Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang karena diduga melakukan tindak pidana narkotika sebagai kurir sabu," kata Ipda Andi Amin kasi Humas Polres Sampang, Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses pengeledahan, sejumlah saku pakaian dan celana pelaku, petugas akhirnya menemukan sebuah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat sejumlah kristal putih yang diduga narkotika dengan berat total 0.64 gram.

"Gerak-geriknya mencurigakan, anggota satnarkoba mendatangi pelaku. Lalu ia melakukan pengeledahan. Pada saat dilakukan pengeledahan pakaian yang digunakan pelaku, termasuk saku baju dan celana pelaku, di saku celana depan sebelah kanan, anggota satnarkoba menemukan satu klip plastik bening diduga narkoba," terangnya.

Andi mengatakan, UR bersama barang bukti narkotika dengan total 0,64 gram kemudian langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan oleh penyidik Satnarkoba Polres Sampang. Pada saat dilakukan pemeriksaan urine, UR dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine.

"Hasil pengakuan pelaku sementara, ia membawa narkotika (perantara) untuk dikirim kepada seseorang pembeli. Saat ini pembeli sedang dalam penyelidikan petugas, termasuk barang haram yang didapat (penyedia barang haram) pelaku masih didalami," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andi Amin menjelaskan, UR dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Atas perbuatan UR yang melanggar hukum dengan membawa barang haram membuat ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (fds/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT