LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Alvianto Wijaya, pelapor dalam kasus dugaan tipu gelap pembelian pipa besi ex Freeport
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Kasus Dugaan Tipu Gelap Besi Ex Freeport, Pelapor Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

Alvianto Wijaya, pelapor dalam kasus dugaan tipu gelap pembelian pipa besi ex Freeport Indonesia senilai Rp 100 juta, meluapkan kekesalannya setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:30 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Alvianto Wijaya, pelapor dalam kasus dugaan tipu gelap pembelian pipa besi ex Freeport Indonesia senilai Rp 100 juta, meluapkan kekesalannya setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 10 Desember 2024.

Dalam surat itu, Alvianto merasa ada beberapa poin yang tidak sesuai dengan fakta hukum dan diduga telah direkayasa oleh oknum penyidik dari Satreskrim Polrestabes Surabaya, inisial HA dan rekannya.

Alvianto, yang juga seorang advokat, mengungkapkan salah satu poin dalam SP2HP yang meresahkan dirinya. Ia merasa keberatan dengan klaim yang menyatakan dirinya telah menyerahkan surat kuasa untuk pemeriksaan transaksi di bank, baik BCA maupun BTN. Padahal, menurut Alvianto, hingga kini dirinya tidak pernah dipanggil oleh penyidik untuk menyerahkan surat kuasa tersebut.

"Saya tidak pernah menyerahkan surat kuasa atas rekening saya untuk mendapatkan keterangan terkait transaksi pembelian besi scrap ex-PT Freeport. Namun, di SP2HP malah disebutkan seolah saya telah menyerahkannya," ujar Alvianto dengan tegas pada Senin (16/12) lalu.

Alvianto menegaskan bahwa dirinya selama ini selalu kooperatif dengan proses hukum, termasuk memenuhi setiap panggilan penyidik dan menyerahkan berbagai bukti seperti bukti transfer, chat WhatsApp, dan surat pernyataan. Ia pun mempertanyakan kejelasan kelanjutan laporan polisi yang dilaporkannya sejak 17 Februari 2024.

“Saya tidak pernah dihubungi untuk menandatangani surat kuasa pemeriksaan bank, namun tiba-tiba SP2HP datang dan seolah-olah penyelidikan saya ingin dihentikan. Ini sangat merugikan,” lanjut Alvianto.

Mulyanto, ayah Alvianto yang juga menjadi saksi dalam kasus ini, mempertegas dugaan rekayasa fakta oleh oknum penyidik. Menurutnya, dua orang terlapor, Klaudius dan Yeremias, sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa, namun tidak hadir karena alamat yang tercantum dalam surat panggilan dianggap fiktif. Hal ini, kata Mulyanto, jelas menunjukkan ketidakkooperatifan dan itikad buruk dari para terlapor.

"Alamat yang tercantum dalam surat panggilan tidak benar, ini menunjukkan mereka tidak kooperatif. Bahkan, mereka tidak beritikad baik dan bisa dianggap melakukan kebohongan dalam tindak pidana tipu gelap," tegas Mulyanto.

Mulyanto juga mengingatkan bahwa menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), jika terlapor dua kali tidak hadir dalam penyelidikan, status perkara seharusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini, kata Mulyanto, menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum penyidik.

"Jika penyidik tidak memproses hal ini sesuai ketentuan KUHAP, maka akan mencederai rasa keadilan dan menciptakan ketidakpastian hukum," tutup Mulyanto dengan nada kecewa.

Kasus dugaan tipu gelap ini bermula dari laporan Alvianto terkait transaksi pembelian pipa besi ex Freeport yang diduga bermasalah.

Baca Juga :

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan, meskipun muncul dugaan adanya intervensi dalam proses penanganannya. Alvianto dan keluarganya berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Surabaya atas kasus ini. (zaz/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bentrok Maut Antara Warga dan Pekerja di Tanah Abang, Polisi Beberkan Awal Mula Peristiwa

Bentrok Maut Antara Warga dan Pekerja di Tanah Abang, Polisi Beberkan Awal Mula Peristiwa

Bentrokan antar pekerja dengan warga terjadi di kawasan Kebon Kacabg XII, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).
Pilkada Serentak 2024 Rampung, DKPP Mendadak Beris Sanksi ke Ketua KPU RI

Pilkada Serentak 2024 Rampung, DKPP Mendadak Beris Sanksi ke Ketua KPU RI

Ketua serta anggota KPU RI mendadak mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suami Minum ASI Tak Dilarang tapi Apakah Bermanfaat Bagi Kesehatan? Ingatkan Pesan Buya Yahya Islam Menganjurkan Hanya sampai Usia ....

Suami Minum ASI Tak Dilarang tapi Apakah Bermanfaat Bagi Kesehatan? Ingatkan Pesan Buya Yahya Islam Menganjurkan Hanya sampai Usia ....

Salah satunya, tugas istri yang bisa melayani suami dengan baik. Mungkin jarang diketahui, bagaimana hukum Suami minum ASI istri?. Simak penjelasan Buya Yahya..
Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

PSSI buka suara soal nasib Elkan Baggott di Timnas Indonesia usai tak pernah dipanggil lagi oleh Shin Tae-yong. Arya Sinulingga menegaskan bahwa keputusan untuk
Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Persebaya Surabaya tertahan, sementara Persib Bandung belum terkalahkan seusai pertandingan Liga 1 Indonesia pekan ke-15, Rabu (18/12/2024)malam.
Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pihak keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari angkat bicara dan menjabarkan pengakuan yang diduga tak berdasar dari Gus Miftah, bahkan memberikan pesan tegas agar..
Trending
Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

PSSI buka suara soal nasib Elkan Baggott di Timnas Indonesia usai tak pernah dipanggil lagi oleh Shin Tae-yong. Arya Sinulingga menegaskan bahwa keputusan untuk
Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Persebaya Surabaya tertahan, sementara Persib Bandung belum terkalahkan seusai pertandingan Liga 1 Indonesia pekan ke-15, Rabu (18/12/2024)malam.
Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Skuad Garuda dalam bahaya jelang laga kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia, Sumardji mengatakan salah satu gelandang mereka, Rivaldo Pakpahan alami hal ini
Suami Minum ASI Tak Dilarang tapi Apakah Bermanfaat Bagi Kesehatan? Ingatkan Pesan Buya Yahya Islam Menganjurkan Hanya sampai Usia ....

Suami Minum ASI Tak Dilarang tapi Apakah Bermanfaat Bagi Kesehatan? Ingatkan Pesan Buya Yahya Islam Menganjurkan Hanya sampai Usia ....

Salah satunya, tugas istri yang bisa melayani suami dengan baik. Mungkin jarang diketahui, bagaimana hukum Suami minum ASI istri?. Simak penjelasan Buya Yahya..
Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pihak keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari angkat bicara dan menjabarkan pengakuan yang diduga tak berdasar dari Gus Miftah, bahkan memberikan pesan tegas agar..
Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri Mangkrak Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel, Boyamin: Mulai Hangat

Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri Mangkrak Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel, Boyamin: Mulai Hangat

Gugatan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Polda Metro Jaya terkait mangkraknya penanganan kasus pemerasan yang dilakukan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketambahan Pemain Liga Inggris, 5 Diaspora Dipastikan Bisa Bela Timnas Indonesia Hadapi Filipina di Matchday Terakhir Piala AFF 2024

Ketambahan Pemain Liga Inggris, 5 Diaspora Dipastikan Bisa Bela Timnas Indonesia Hadapi Filipina di Matchday Terakhir Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil maksimal di laga terakhir penyisihan grup Piala AFF 2024 kontra Filipina usai skuad Garuda ketambahan satu diaspora.
Selengkapnya
Viral