Untuk diketahui, kasus KDRT yang menelan korban jiwa kali ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan dua anaknya yang berusia empat dan 12 tahun.
Kedua anak korban, kini harus hidup tanpa kasih sayang seorang ibu serta seorang ayah yang terjerat hukum akibat tindakan destruktif tanpa didasari akal sehat. (mhb/far)
Load more