ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lsm Lira laporkan Cawabup Probolinggo ke Bawaslu, diduga karena memanipulinasi data di LHKPN
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Cawabup Probolinggo Dilaporkan ke Bawaslu, LSM Lira Minta Dilakukan Didiskualifikasi

LSM Lira bersama para penggiat anti korupsi Probolinggo ini, mendatangi kantor Bawaslu di Jalan MT Haryono Kecamatan Kraksaan di Kabupaten Probolinggo.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:46 WIB

Probolinggo, tvOnenews.com - LSM Lira bersama para penggiat anti korupsi Probolinggo ini, mendatangi kantor Bawaslu di Jalan MT Haryono Kecamatan Kraksaan di Kabupaten Probolinggo. Untuk melaporkan dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh salah satu calon Wakil Bupati (Cawabup) peserta Pilkada 2024.

Hasil temuan itu berupa tidak selarasnya data antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan cawabup yang bersangkutan dengan kenyataan di lapangan. 

Bupati Lira Probolinggo, Salamul Huda mengatakan, ada calon Wakil Bupati yang melaporkan bahwa dia tidak memiliki hutang, dalam LHKPN yang disertakan. Padahal ada temuan berupa catatan lelang aset dan hutang pada Bank BUMN, atas nama salah satu calon wakil bupati yang kini ikut kontestasi pilkada 2024 tersebut.

“Hal itu tergolong dugaan pelanggaran administrasi dan dugaan pidana memberikan keterangan palsu yang dilakukan oleh salah satu calon Wakil Bupati,” kata Salamul.

Salamul menjelaskan, dalam LHKPN yang disertakan sebagai syarat administrasi, cawabup itu bilang tidak punya hutang. Berdasarkan hasil investigasi kami, ternyata yang bersangkutan masih memiliki tanggungan.

Baca Juga

"Jumlahnya mencapai sekitar Rp 2,5 miliar. Saat ini, salah satu aset milik cawabup tersebut, sedang dalam proses lelang bank," imbuhnya.

Jika terbukti benar, pelanggaran yang dilakukan, yakni terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 2024, terutama Pasal 14 huruf J: 

1. Menyatakan bahwa calon Bupati maupun Wakil Bupati wajib menyerahkan laporan harta kekayaan dan tidak boleh memiliki hutang pada negara atau yang merugikan negara, serta tidak boleh dalam keadaan pailit.

2. Peraturan KPK nomor 2 tahun 2020 pasal 21  ayat 2 bahwa penyelenggara negara harus memberikan keterangan LHKP sesuai.

3. Jika LHKPN nya tidak benar, maka bisa disanksi sesuai dengan UU yang berlaku. 

4. Kemudian Undangan nomor 1 Tahun 2015 Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

5. Pada Pasal 7 huruf K pada syarat calon disebutkan, tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.

Diketahui salah satu bank BUMN tersebut adalah milik negara, maka uang yang dipinjam oleh calon wakil bupati ini adalah uang negara.

“Hutang yang belum dikembalikan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara, sehingga menurut kajian kami ini dapat dijadikan dasar untuk mendiskualifikasi calon tersebut,” jelasnya

Laporan ini diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Agar dapat memberikan kejelasan hukum dan menjaga integritas proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Probolinggo. Cawabup yang dilaporkan ke Bawaslu ini, memiliki pinjaman pokok sebesar Rp775 juta, serta denda mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Kami berharap laporan ini segera ditindak lanjuti, jika perlu yang bersangkutan didiskualifikasi dari kontestasi pilkada 2024 ini,” pungkasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yongki Hendriyanto menyampaikan, Bawaslu langsung mengkaji atas laporan LSM Lira tersebut, Sabtu (5/10).

“Sudah kami terima laporannya, terkait temuan dugaan manipulasi data itu. Dalam waktu tiga hari untuk melakukan pemeriksaan apakah memenuhi syarat formil dan materiil laporan itu,” ucapnya.

Apabila sudah memenuhi syarat formil dan materiil, maka Bawaslu akan melanjutkan ke tahapan berikutnya. Mereka akan memanggil yang bersangkutan dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Yongki menegaskan, meskipun proses pengkajian sedang berlangsung, pencalonan calon Wakil Bupati yang dilaporkan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sebelum ada keputusan yang inkrah, proses pencalonan ini tetap berjalan.

“Namun, jika terbukti ada pelanggaran yang serius, tentu ada sanksi, termasuk sanksi terberat yang bisa mengakibatkan diskualifikasi,” tandas Yongki.

Bawaslu Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku, dalam menjaga integritas dan transparansi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Probolinggo. (msn/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Presiden Timor Leste Bentak Rocky Gerung, Xanana Gusmão: Cara Berpikir Logis Itu...

Mantan Presiden Timor Leste Bentak Rocky Gerung, Xanana Gusmão: Cara Berpikir Logis Itu...

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar soal Rocky Gerung dibentak hingga disuruh duduk oleh mantan Presiden Timor Leste, Xanana Gusmão.
Top 3 Timnas Indonesia: Media Qatar Ungkap Skandal, Pemain Keturunan Relakan Dua Negara Papan Atas Eropa, Kevin Diks Bawa Kabar Baik

Top 3 Timnas Indonesia: Media Qatar Ungkap Skandal, Pemain Keturunan Relakan Dua Negara Papan Atas Eropa, Kevin Diks Bawa Kabar Baik

Top 3 Timnas Indonesia: Media Qatar ungkap skandal hingga Kevin Diks bawa kabar baik. Simak selengkapnya!
Presiden Prabowo: Indonesia Ingin Kolaborasi untuk Kemakmuran, Bukan Cari Bantuan

Presiden Prabowo: Indonesia Ingin Kolaborasi untuk Kemakmuran, Bukan Cari Bantuan

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa Indonesia menginginkan kemitraan strategis dan kolaborasi sejati dengan negara-negara di dunia, bukan bantuan. 
Tidak Hadiri KTT G7 di SPIEF 2025, Presiden Prabowo Beberkan Alasannya

Tidak Hadiri KTT G7 di SPIEF 2025, Presiden Prabowo Beberkan Alasannya

Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan alasannya tidak menghadiri KTT G7 di Kanada pada tanggal 15—17 Juni 2025, kemudian memutuskan menghadiri SPIEF
Usai Polemik 4 Pulau Aceh dan Sumut, Kini Mencuat soal Sengketa 13 Pulau Trenggalek dan Tulungagung

Usai Polemik 4 Pulau Aceh dan Sumut, Kini Mencuat soal Sengketa 13 Pulau Trenggalek dan Tulungagung

Usai polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumut. Kini mencuat soal polemik sengketa 13 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung.
Bos KKB Cemburu Buta, 3 Warga Ditembak Mati karena Istri Ketiga Selingkuh dengan Anak Buah

Bos KKB Cemburu Buta, 3 Warga Ditembak Mati karena Istri Ketiga Selingkuh dengan Anak Buah

Tak terima hingga cemburu buta karena istri ketiga selingkuh dengan anak buah. Kini, Bos KKB Kalenak Murib tembak mati 3 warga sipil, hingga 4 warga

Trending

Matikan Sinyal, Kapal Induk Amerika Serikat Masuk ke Perairan Indonesia, TNI AL Beberkan Kronologinya

Matikan Sinyal, Kapal Induk Amerika Serikat Masuk ke Perairan Indonesia, TNI AL Beberkan Kronologinya

Baru-baru ini mencuat soal kabar kapal induk Amerika Serikat masuk ke perairan Indonesia USS Nimitz. Sontak hal ini menuai reaksi public hingga membuat TNI AL
Persib Bandung dan Liga Indonesia All Stars Baru Kumpul Pekan Depan, Port FC Sudah Fokus Persiapan Piala Presiden 2025

Persib Bandung dan Liga Indonesia All Stars Baru Kumpul Pekan Depan, Port FC Sudah Fokus Persiapan Piala Presiden 2025

Port FC menerima pinangan Piala Presiden 2025 sebagai tim tamu dengan pemain Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam sebagai pemainnya.
Terungkap, Penyebab Sebenarnya Khofifah Tak Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Dugaan korupsi Danah Ibah Pokmas

Terungkap, Penyebab Sebenarnya Khofifah Tak Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Dugaan korupsi Danah Ibah Pokmas

Terungkap, penyebab sebenaranya Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK terkait  kasus dugaan korupsi dana hibah
Media Ternama Qatar Ungkap Skandal Terbesar, Timnas Indonesia Kena Dampak Keputusan FIFA jika Iran Dicoret dari Piala Dunia 2026?

Media Ternama Qatar Ungkap Skandal Terbesar, Timnas Indonesia Kena Dampak Keputusan FIFA jika Iran Dicoret dari Piala Dunia 2026?

Timnas Indonesia bisa terkena dampak mengenai keputusan FIFA, lantaran Iran berpotensi dicoret dari Piala Dunia 2026 sebagaimana warta dari media Qatar.
Suporter Malaysia Berbondong-bondong Sindir Timnas Indonesia usai Diundang Turnamen Bareng Iran dan Uzbekistan

Suporter Malaysia Berbondong-bondong Sindir Timnas Indonesia usai Diundang Turnamen Bareng Iran dan Uzbekistan

Para suporter Malaysia berbondong-bondong menyindir Timnas Indonesia usai dapat undangan tampil di turnamen Asia Tengah bareng Iran dan Uzbekistan.
Israel dan Iran Dicoret FIFA seperti Rusia Buntut Perang? Timnas Indonesia Untung Besar di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 jika...

Israel dan Iran Dicoret FIFA seperti Rusia Buntut Perang? Timnas Indonesia Untung Besar di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 jika...

Jika Israel dan Iran dihukum FIFA seperti Rusia buntut perang, Timnas Indonesia bisa diuntungkan di ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Terpopuler Timnas Indonesia: Resmi, AFC Berubah Pikiran Round 4 Kualifikasi Pildun 2026, Warga Meksiko Senang Indonesia ke Pildun daripada Jepang, Maman Abdurrahman Malah Direkrut Persija

Terpopuler Timnas Indonesia: Resmi, AFC Berubah Pikiran Round 4 Kualifikasi Pildun 2026, Warga Meksiko Senang Indonesia ke Pildun daripada Jepang, Maman Abdurrahman Malah Direkrut Persija

Top 3 artikel Timnas Indonesia paling banyak dibaca hari ini: Drama AFC soal tuan rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026, dukungan Meksiko, dan kembalinya Maman ke Persija
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT