News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tersangka Ditangkap dalam Kasus Kematian Pemuda setelah Pesta Miras, Empat Pelaku Masih Buron

Penyidikan kasus tewasnya seorang pemuda asal Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, usai menggelar pesta miras bersama sejumlah rekannya terus bergulir.
Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:07 WIB
Dua Tersangka Ditangkap dalam Kasus Kematian Pemuda setelah Pesta Miras
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Penyidikan kasus tewasnya seorang pemuda asal Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, usai menggelar pesta miras bersama sejumlah rekannya terus bergulir.

Terbaru, jajaran Satreskrim Polres Gresik telah berhasil meringkus dan sekaligus menetapkan sebanyak dua orang tersangka atas tewasnya korban Ibadur Rahman alias IB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban IB yang berprofesi sebagai nelayan itu, ditemukan tewas usai menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah terduga pelaku, usai menggelar pesta miras pada tanggal 9 Agustus 2024 lalu. 

Adapun kedua tersangka itu yakni Abdul Gofur (42) dan Koyum (25). Keduanya terbukti menghajar korban setelah melakukan pesta miras. Selain itu, pihak kepolisian juga masih memburu 4 orang pelaku lainnya yang ikut terlibat penganiayaan

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan, jika kedua tersangka mengaku berpesta miras bersama korban. Tepatnya di sebuah cafe yang terletak di Dusun Mulyorejo, Desa Dalegan, Kecamatan Panceng.

"Hingga dalam kondisi mabuk dan hilang kendali,” katanya, Kamis (22/8).

Menurut Aldhino, saat kejadian para tersangka mengaku emosi dengan sikap korban yang berusia 31 tahun, lantaran kerap berbuat jahil saat dalam kondisi mabuk berat. 

“Mereka (para tersangka) menghajar korban. Menggunakan tangan kosong dan botol miras,” beber mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.

Sementara itu dari hasil ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan, diketahui jika penyebab korban meninggal karena kekerasan atau penganiayaan yang melewati batas.

“Bahwa korban mengalami pendarahan serius pada bagian kepala. Termasuk luka lebam nyaris di sekujur tubuh,” tuturnya.

“Penyebab kematian dipastikan karena penganiayaan,” terang Alumnus Akpol 2015 itu.

Aldhino menambahkan, tersangka Gofur diamankan petugas saat berada di wilayah Panceng. Sedangkan Koyum ditangkap petugas saat mencoba melarikan diri di wilayah Kota Pasuruan.

"Untuk empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Dihadapan penyidik, tersangka Gofur mengaku tersulut emosi dengan sikap korban. Dia juga tidak menyangka kekerasan yang dilakukannya membuat korban meninggal dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya menyesal dan meminta maaf kepada keluarganya," ucapnya. (mhb/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT