Namun perkiraannya itu salah. Sunik ternyata tidak memberikannya pinjaman. Akhirnya, tersangka Evi langsung sakit hati dan memukul kepala Sunik dengan palu berkali-kali. Palu itu dibawanya dari Surabaya.
“Iya (Evi utang) karena mau beli handphone,” jelasnya.
Setelah menganiaya temannya itu, tersangka Evi langsung kabur dengan membawa barang berharga seperti uang, handphone dan juga sepeda motor Honda Vario milik korban pada Selasa (16/7/2024).
Akhirnya aksi tersangka Evi ini terungkap empat hari setelahnya atau Sabtu (20/7/2024). Tersangka ditangkap di areal Terminal Bratang Kota Surabaya, saat sedang mengamen.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (20/7/2024), tersangka ditangkap tim Satreskrim Polres Malang saat sedang mengamen di sekitar terminal Bratang Kota Surabaya," tukasnya. (eco/far)
Load more