News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prof Soenarno, Pakar Hukum Nilai Putusan Hakim MK Bisa Jadi Persoalan Berat karena Cacat Hukum

Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Senin (22/4) membacakan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) Tahun 2024, Pakar hukum di Surabaya Prof Dr Soenarno SH MH menyebutkan, putusan MK ini bisa belangsungsung alot.
Senin, 22 April 2024 - 15:04 WIB
Pakar Hukum Pidana Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Profesor Soenarno Edy Wibowo SH MH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com  - Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini Senin (22/4)  membacakan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) Tahun 2024, Pakar hukum di Surabaya Prof Dr Soenarno SH MH menyebutkan, putusan MK ini bisa belangsungsung alot.

Dirinya menyoroti hakim MK yang menyidangkan perkara sengketa Pilpres ini mestinya dilakukan hakim ad hoc, bukan 8 hakim yang cacat secara etika, karena terlibat perkara yang telah diputuskan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada sidang perkara batasan usia cawapres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar hukum Prof Soenarno Edy Wibowo SH MH mencermati jalannya sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Senin (22/4) terkait sengketa atau perselisihan hasil Pilpres 2024, yang dilayangkan Tim Hukum Nasional Amin, paslon capres cawapres nomer 01 Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Hasil penghitungan Pilpres yang dilakukan KPU RI ini digugat karena diduga sarat dengan kecurangan yang dilakukan secara terstruktuf, sismatis dan massif (TSM).

Menurut pakar hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini, keputusan akhir pada sidang perselisihan hasil Pilpres ini memang ada di tangan hakim MK. Meski begitu, apa pun keputusan dari majelis hakim MK terkait sidang tersebut harus mempertimbangan nilai dalam masyarakat.

“Keputusan Hakim MK ini mestinya harus mempertimbangkan nilai-nilai dalam masyarakat, apapun keputusan hakim nantinya," ungkap pakar hukum yang akrab disapa Prof Bowo ini.

Pria yang menyandang gelar Profesor dari ASEAN University International, Malaysia ini menilai putusan MK ini bisa berlangsung alot dan hasilnya berlarut-larut. Hal ini karena bisa jadi akan memunculkan gugatan hukum lagi karena hasil dari sidang MK ini dinilainya cacat hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata Prof Bowo, Majelis hakim MK yang memimpin sidang perselisihan hasil pilpres ini cacat secara etika karena tersandung perkara soal batasan usia Cawapres, yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka maju dalam konstestasi Pilres mendampingi Prabowo.

“Para Hakim MK tersebut mestinya tidak diperkenankan terlibat dalam sidang kasus perkara pemilu, termasuk terkait perkara perselisihan hasil Pilpres. Hal ini karena mereka pernah diputus melanggar etika oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terkait perkara batasan usia cawapes,” ungkap Prof Bowo. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Surat Al-Fatihah merupakan surat pertama yang diturunkan dalam Al-Qur’an dan memiliki keutamaan yang begitu besar, bahkan disebut mampu membuat iblis merasakan siksaan.
Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

dr Richard Lee menyoroti ucapan Pandji Pragiwaksono yang kritik Wapres Gibran Rakabuming Raka di tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Dokter Detektif Samira (Doktif).
Perjalanan Jauh Tetap Aman dan Tenang, Amalkan Doa Singkat Ketika Istirahat Sejenak di Jalan

Perjalanan Jauh Tetap Aman dan Tenang, Amalkan Doa Singkat Ketika Istirahat Sejenak di Jalan

Perjalanan jauh kerap menguras tenaga dan membuat tubuh terasa lelah. selain berikhtiar dengan menjaga kesehatan dan keselamatan, umat Muslim juga dianjurkan berdoa

Trending

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT