Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang Oleh Gus Miftah, Ini Penyebabnya
Bawaslu Pamekasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah pada 28/12/2023 lalu.
Minggu, 14 Januari 2024 - 16:21 WIB
Sumber :
- Antara
Dalam video itu, Gus Miftah menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye, tetapi karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.
Pernyataan Gus Miftah ini berbeda dengan yang disampaikan 'Haji Her' saat diperiksa Bawaslu Pamekasan. Ia menyebutkan, kedatangan penceramah kondang itu hanya sekadar ngopi dan silaturrahim dan tidak ada kegiatan pengajian. (ant/far)
Load more