News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang Oleh Gus Miftah, Ini Penyebabnya

Bawaslu Pamekasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah pada 28/12/2023 lalu.
Minggu, 14 Januari 2024 - 16:21 WIB
Ketua Bawaslu Pamekasan
Sumber :
  • Antara

Pamekasan, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasanmenghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah pada 28 Desember 2023.

"Penghentian penyelidikan itu, karena tidak memenuhi unsur pidana," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Suka Umbara Tirta Firdaus dilansir dari lama Antara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, unsur pidana yang dimaksud sebagaimana tertuang dalam Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam pasal tersebut disebutkan, setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja memberikan uang sebagai imbalan kampanye, maka dipidana dengan hukuman penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan tim Bawaslu Pamekasan menyebutkan bahwa uang yang dibagikan merupakan uang pribadi pengusaha tembakau Haji Her," tembakau.

Gus Miftah, sambung dia, hanya membagikan saja, atas permintaan pengusaha tembakau tersebut dan tidak ada hubungannya dengan dukungan pada salah satu pasangan calon.

"Karena itu, Bawaslu Pamekasan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut," katanya.

Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta itu viral, karena yang bersangkutan memang dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI untuk Pemilu 2024.

Dalam video berdurasi satu menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100 ribuan yang mengantre di sebuah ruangan.

Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini.

"Nomor dua, nomor dua", demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu, lalu kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 02, yakni Prabowo Subianto.

Video bagi-bagi uang Gus Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023, dan sehari setelah itu, yakni pada Jumat (29/12) beredar video klarifikasi yang langsung oleh Gus Miftah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video itu, Gus Miftah menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye, tetapi karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.

Pernyataan Gus Miftah ini berbeda dengan yang disampaikan 'Haji Her' saat diperiksa Bawaslu Pamekasan. Ia menyebutkan, kedatangan penceramah kondang itu hanya sekadar ngopi dan silaturrahim dan tidak ada kegiatan pengajian. (ant/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT