News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Gelapkan Uang, Seorang Perempuan Berinisial YM Ditahan Kejari Nganjuk

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk resmi menahan seorang perempuan berinisial YM yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang.
Jumat, 3 April 2026 - 12:29 WIB
Dugaan Penggelapan Uang
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Nganjuk, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk resmi menahan seorang perempuan berinisial YM yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang. Penahanan dilakukan Kejaksaan Negeri Nganjuk setelah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Satreskrim Polres Nganjuk dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan, Kamis (2/4). 

YM yang diketahui merupakan seorang perempuan itu langsung dititipkan di rumah tahanan negara untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa dirugikan akibat dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh YM. Dalam proses penyidikan, tersangka diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya, sehingga menimbulkan kerugian materiil.

Melalui keterangan tertulis, Kasi Intel Kejaksan Negeri Nganjuk, Koko Robby Yahya menyebutkan, bahwa perkara ini bermula dari adanya dugaan perbuatan melawan hukum terkait penguasaan uang milik pihak lain yang berada dalam penguasaan tersangka.

Kasi Intel menyampaikan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, tersangka diduga menerima sejumlah uang dari korban dengan tujuan tertentu, namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga menimbulkan kerugian bagi korban sebesar Rp40.000.000.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar ketentuan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Guna kepentingan penuntutan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 2 April 2026 sampai dengan 21 April 2026 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Negeri Nganjuk menyatakan bahwa seluruh proses Tahap II berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan proses hukum selanjutnya ke tahapan persidangan

Kejaksaan juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT