Sementara itu, Kasat Lantas Polres Probolinggo Iptu Karnoto menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan truk tambang tersebut.
"Namun, masalah yang berkaitan dengan kelayakan, kelas jalan dan tonase muatan pada truk tambang itu, semuanya menjadi wewenang dari Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo setempat," jelasnya.
"Kami hanya menangani masalah kecelakaan ini saja, terkait dengan kelayakan dan kelas jalan pada kendaraan, apakah diperbolahkan truk-truk besar melewati jalan lokal (desa) silahkan tanyakan ke Dishub saja mas," imbuhnya.
Di lain sisi, saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Bambang Singgih Hartadi selaku Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo memilih bungkam, walaupun tulisan kiriman WhatsApp telah dibaca melalui telepon selulernya.
"Pak apa tanggapannya atas tragedi truk tambang dengan tonase berat terlibat kecelakaan hingga menelan dua korban jiwa, apakah kelayakan truk truk besar yang melintasi jalan lokal sudah dijamin," saat isi WhatsApp sudah diterima namun tidak dijawab.
Diketahui Tol Probowangi merupakan proyek infastruktur strategis di Indonesia. Perannya sangat penting sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi, namun semua itu harus seimbang tidak sampai merugikan masyarakat kecil. Klarifikasi tentang jalan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.34 Tahun 2006 tentang jalan harus dilaksanakan pihak terkait.
Berdasarkan fungsi terdiri dari empat kelompok yakni jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan. (msn/hen)
Load more