Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi pada mayat korban, karena kematian korban dianggap murni akibat kecelakaan dan tidak ada unsur lainnya.
"Setelah dievakuasi, jenazah langsung kita bawa ke rumah duka. Hasil identifikasi dan visum luar tidak kami temukan adanya bekas penganiayaan. Pihak keluarga juga menolak dilakukan otopsi karena hal ini dianggap murni akibat kecelakaan," pungkas Kanit Reskrim Polsek Kunir, Aiptu Bambang Hariyanto. (wso/gol)
Load more