News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jambret Kalung Emas Nenek 82 Tahun asal Pakisaji Malang, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Slamet ditangkap polisi gegara melakukan aksi penjambretan kalung rantai emas seberat 6,25 gram senilai Rp4.155.000 milik korbannya, seorang nenek
Minggu, 5 November 2023 - 09:58 WIB
Pelaku Slamet dan barang bukti
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.comSlamet ditangkap polisi gegara melakukan aksi penjambretan kalung rantai emas seberat 6,25 gram senilai Rp4.155.000 milik korbannya, seorang nenek bernama Wari (82) asal Dusun Permanu RT 05 RW 03, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jumat (3/11).

Pelaku berusia 37 tahun asal Jalan Madyopuro gang 9 RT  07 RW 02,  Kelurahan Madyopuro,  Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, ditangkap petugas Polsek Pakisaji di Dusun Kedung Monggo, Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, sekitar pukul 09.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Pakisaji, AKP Teguh Iman Sugiarto kepada tvOnenews.com mengatakan, penangkapan Slamet berawal saat korban bernama Nenek Wari (82) sekitar pukul 08.45 WIB, sedang menyapu di depan rumah.

Kemudian datang Slamet dengan menggunakan sepeda motor Scoopy N 2366 ICE warna hitam yang dibawanya menghampiri korban sembari berpura-pura menayakan kepada korban.

"Slamet pura-pura bertanya sama korban dan melihat korban memakai kalung emas, Slamet mendekat dan menarik kalung milik korban hingga putus menjadi 2," terang Iman kepada tvOnenews.com, Sabtu (4/11).

Diungkapkan Iman, setelah berhasil menjambret kalung rantai emas milik nenek Wari, Slamet kabur dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan aksi tersebut diketahui oleh Suprayitno (24) cucu korban.

"Cucu nenek Wari langsung mengambil motornya dan mengejar Slamet sambil berteriak, maling – maling hingga didengar warga sekitar dan ikut mengejar pelaku ini," terangnya.

Sekitar pukul 09.15 WIB, petugas piket Polsek Pakisaji menerima telepon dari warga dan langsung melakukan penghadangan terhadap Slamet pelaku jambret yang kabur kearah selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulilah petugas bersama warga yang ikut mengejar dan melakukan penghadanga berhasil menangkapnya. Dari tangan Slamet petugas berhasil mengamankan kalung rantai emas seberat 6, 25 gram, senilai 4.155.000," urainya.

"Atas perbuatannya tersebut, Slamet   terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya penjara paling lama sembilan tahun penjara," pungkasnya. (eco/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT