Korban kemudian meminta pertanggungjawaban AF dan meminta bertemu di Surabaya.
Pelaku AF yang saat itu bersama dua temannya kemudian bertemu korban di kaki Jembatan Suramadu. Korban dipaksa oleh pelaku masuk ke dalam untuk meminum pil yang ternyata adalah pil kontrasepsi (KB).
“Karena korban menolak meminum pil KB, lalu terjadi cek cok. AF dan pelaku lain emosi lantas melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban,” jelas Kasat reskrim.
Sementara Amelia, korban pengeroyokan mengatakan jika ia dan keluarganya telah memaafkan ulah pelaku. Dua belah pihak keluarga juga sepakat berdamai bahkan keduanya telah menikah.
Uniknya dalam kasus ini ternyata korban tidak hamil, namun mengakui jika pernah berhubungan badan degan pelaku yang saat ini resmi menjadi suaminya.
“Iya saya telah menikah dengan AF dan saya sebenarnya tidak hamil dari hasil pemeriksaan dokter kandungan, kami sepakat melupakan peristiwa ini dan siap membina rumah tangga bersama AF yang sah menjadi suami saya,” ujar Amelia.
Meski kasus masih bergulir, Amelia dan AF juga sudah melakukan pernikahan pada Rabu (1/11). Pernikahan itu dilakukan di kantor urusan agama (KUA), sekitar tempat tinggal korban.
Load more