Surabaya, tvOnenews.com - Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan dua dari tiga pelaku pengeroyokan Amelia, warga Jalan Wonokusumo Lor, Surabaya pada Jumat (3/11). Amelia mengaku dianiaya tiga orang pria dimana salah satunya adalah pacarnya sendiri.
Pelaku AF (19), warga Kabupaten Sampang, Madura, merupakan pacar dari korban sekaligus otak pengeroyokan, diamankan bersama pelaku berinisial AM (23) asal Bangkalan. Sedangkan satu pelaku lain, berinisial AB (20), asal Sampang, Madura masih buron.
Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian menyita barang bukti mobil Toyota Calya yang dipakai sebagai sarana melakukan pengeroyokan. Selain itu, turut menjadi barang bukti dua potong kaus warna putih.
“Motif pengeroyokan ini terungkap setelah korban melaporkannya ke polisi. Korban mengaku menolak kemauan pelaku AF pacarnya untuk menggugurkan janin dalam kandungannya,” ungkap Iptu M Praseteyo, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Namun korban menolak, sehingga pelaku emosi dan memukul korban beramai-ramai,” tambahnya.
Aksi pengeroyokan bermula pada Minggu (22/10) pukul 11.00. Saat itu korban menelepon pelaku AF, memberitahukan jika dirinya hamil.
Korban kemudian meminta pertanggungjawaban AF dan meminta bertemu di Surabaya.
Pelaku AF yang saat itu bersama dua temannya kemudian bertemu korban di kaki Jembatan Suramadu. Korban dipaksa oleh pelaku masuk ke dalam untuk meminum pil yang ternyata adalah pil kontrasepsi (KB).
“Karena korban menolak meminum pil KB, lalu terjadi cek cok. AF dan pelaku lain emosi lantas melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban,” jelas Kasat reskrim.
Sementara Amelia, korban pengeroyokan mengatakan jika ia dan keluarganya telah memaafkan ulah pelaku. Dua belah pihak keluarga juga sepakat berdamai bahkan keduanya telah menikah.
Uniknya dalam kasus ini ternyata korban tidak hamil, namun mengakui jika pernah berhubungan badan degan pelaku yang saat ini resmi menjadi suaminya.
“Iya saya telah menikah dengan AF dan saya sebenarnya tidak hamil dari hasil pemeriksaan dokter kandungan, kami sepakat melupakan peristiwa ini dan siap membina rumah tangga bersama AF yang sah menjadi suami saya,” ujar Amelia.
Meski kasus masih bergulir, Amelia dan AF juga sudah melakukan pernikahan pada Rabu (1/11). Pernikahan itu dilakukan di kantor urusan agama (KUA), sekitar tempat tinggal korban.
Karena korban sudah mencabut laporan kekerasan yang dialaminya, maka polisi segera akan melepaskan pelaku untuk hidup bersama korban. (zaz/far)
Load more