Oleh karena itu, Anas mendesak pihak pengelola untuk menghentikan kegiatannya dan melengkapi administrasi perizinan terlebih dahulu.
Selain itu, Anas juga meminta Pemkot Surabaya untuk lebih intensif dalam mengawasi perizinan agar hal-hal dasar seperti ini tidak sering terjadi.
"Berdasarkan temuan Komisi B selama ini selalu lemah dalam pengawasan perizinan," ujar Anas.
Sementara itu, pihak pengelola Blackhole KTV mengaku keberatan jika harus menghentikan aktivitasnya lantaran berkaitan dengan masalah para pekerja.
"Kami keberatan jika harus menghentikan aktivitas kami karena ada pekerja yang akan kehilangan pekerjaan," kata Legal Corporate BlackHole KTV Sudirman Sidabuke. (ant/aag)
Load more