Belasan eks anggota DPRD kota Malang periode 1992-1997 melaporkan Wali Kota Malang Sutiaji ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Hal itu dipicu atas penerbitan Surat Ke
Statusnya bisa berubah hak milik, banyak yang seperti itu tetapi harus mengikuti mekanisme prosedur yang ada dan itu sudah dilakukan oleh kliennya. (sha/aag)
Load more