Mengerikan, Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jasad Sopir Taksi Online yang Dibunuh Penumpangnya di Kota Tangerang
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian terus mendalami kasus pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online berinisial MR (35) yang jasadnya dibuang ke aliran Sungai Cisadane kawasan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (25/4/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya telah mendapati hasil sementara autopsi jasad korban pembunuhan itu.
Menurutnya sebab dari kematian korban didapati adanya luka tusuk dari benda tajam di tubuh jasad pria itu.
"Sebab kematian akibat kekerasan tajam pada leher kanan yang memotong pembuluh nadi utama leher sisi kanan," ungkap Zain kepada awak media, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Zain menuturkan dari hasil autopsi sementara itu tim forensik mendapati puluhan luka tusuk pada tubuh korban.
"Penyidik telah menerima hasil visum dan otopsi. Terdapat 29 luka terbuka pada tubuh korban," ungkapnya.
Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sungai Cisadane, Pelaku Sempat Lakukan...
Viral di media sosial video penemuan jasad seroang pria hanyut di aliaran Sungai Cisadane kawasan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (24/4/2025).
Diketahui, jasad pria itu berinisial MR (35) yang berprofesi sebagai sopir taksi online.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan jasad pria sopir taksi online itu merupakan korban pembunuhan.
- (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Menurutnya kasus ini berhasil terungkap usai tim mencurigai soal adanya transaksi jual beli mobil bekas tanpa kelengkapan surat-surat.
“Pelaku berinisial IT alias Jefri yang diamankan pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi. Dan NH alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten,” kata Zain kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," katanya.
Zain menuturkan bahwa pelaku mengakui bahwa mobil tersebut milik dari korban tersebut.
Load more