Mengerikan, Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jasad Sopir Taksi Online yang Dibunuh Penumpangnya di Kota Tangerang
- Istimewa
Pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan bersama rekannya NH alias Dayat di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku IT mengeksekusi korban dengan menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi," tegasnya.
Setelahnya kedua pelaku memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk di buang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," katanya.
Sementara itu Zain mengungkapkan modus yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya yaitu meminjam ponsel sekuriti yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan kendaraan melalui aplikasi Gocar.
"Setelah mendapatkan taksi online tersebut, kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi yaitu ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Sebelum sampai tujuan di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2 korban MR (driver taksi online) dieksekusi," jelas Zain.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 340 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Darurat No 12 Tahun 1951.
"Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," ucapnya.
Adapun Zain mengatakan bahwa saat ini jasad korban telah ditemukan tak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
“Korban ditemukan 300 meter dari titik pembuangan,” tutupnya. (ars/raa)
Load more