News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Eks DPRD Melaporkan Wali Kota Malang ke Polda Jatim

Belasan eks anggota DPRD kota Malang periode 1992-1997 melaporkan Wali Kota Malang Sutiaji ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Hal itu dipicu atas penerbitan Surat Ke
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 25 Agustus 2023 - 13:19 WIB
Belasan Eks DPRD Melaporkan Wali Kota Malang ke Polda Jatim
Sumber :
  • tim tvone - Bimbim

Surabaya, tvOnenews.com - Belasan eks anggota DPRD Kota Malang periode 1992-1997 melaporkan Wali Kota Malang Sutiaji ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Hal itu dipicu atas penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang akan menarik kembali lahan perumahan yang sudah mereka tempati sejak puluhan tahun tersebut.

Rahadi Sri Wahyu Jatmika selaku kuasa hukum para pelapor mengatakan, pihaknya mendatangi korps Bhayangkara yang ada di Jalan Ahmad Yani Surabaya ini guna mencari keadilan atas nasib kliennya yang terancam terlantar karena penerbitan SK Walikota Malang Sutiaji yang hendak menarik lahan yang mereka tempati menjadi aset Pemkot Malang.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kamu mengadukan nasib yang menimpa klien kami, yaitu adanya dugaan peristiwa pidana terkait Pasal 73 UU 26 tahun 2007 tentang tata ruang Juncto UU Tipikor Junco penipuan atau penggelapan dengan Terlapor walikota Malang," ujar Rahadi di depan gedung Ditreskrimsu Polda Jatim, Kamis (24/8/2023) sore. 

Rahadi menceritakan awal mula kasus ini adalah sekitar tahun 1998 para kliennya sudah memiliki tanah yang berasal dari aset pelepasan Kota Malang. 

Deretan bukti kepemilikan aset sudah mereka kantongi seperti adanya set plan-nya dan sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp 1 juta ke pihak Pemkot Surabaya. 

Bukti lain yang mereka miliki adalah SK pelepasan aset tahun 1998 beserta dengan surat penyataan, kemudian ada tanda terima dari Pemkot Malang atas ganti rugi pembelian tanah senilai Rp1 juta, Rp2 juta per kapling di waktu itu.

"Uang itu bukan uang pajak, tapi uang pembayaran atas lahan yang ditempati klien kami," tegasnya. 

Uang tersebut lanjut Rahadi, sudah dibayarkan ke Pemkot dan ada tanda terimanya. Kemudian bukti SPS untuk peningkatan hak ke BPN juga sudah bayarkan pajak pembeli, pajak penjual juga sudah dan sudah keluar SK panitia A, yang mana SK Panitia A ini isinya telah mengabulkan hak kepada principal kami kepada pembelian.

Namun tiba-tiba pihak Pemkot Malang melalui Walikota Sutiaji menerbitkan surat pencabutan atas SK tahun 1998 tersebut.

"Kami prihatin dan sedih disini adalah tindakan sewenang-wenang dari Walikota Malang itu. Ada juga indikasi dugaan rekayasa set plan atau tata ruang, yang mana sebelumnya tata ruang ini sudah sejak lama untuk perumahan oleh Walikota sebelumnya. Dibentuk sebagai pemukiman disitu," ujarnya.

Padahal sejak tahun 1998 sudah disetujui berdasarkan Walikota yang menyatakan sudah jadi pelepasan hak kepada principal, kemudian disertai dengan surat keputusan Walikota tadi.

Kemudian tahun 2002, dibuatkan surat pernyataan pelepasan aset tadi oleh Walikota juga dikuatkan aset pelepasannya. 

Rahadi mengatakan, aset Pemkot tersebut bukan diperjualbelikan. Namun lebih tepatnya pengalihan hak kepada pihak ketiga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentunya kalau jaman dulu itu difungsikan untuk menambah penerimaan PAD. Jadi, supaya pembangunan daerah itu lebih maju dan lebih cepat pembangunannya, bisa itu dialihkan seperti itu," ujarnya. 

Statusnya bisa berubah hak milik, banyak yang seperti itu tetapi harus mengikuti mekanisme prosedur yang ada dan itu sudah dilakukan oleh kliennya. (sha/aag) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT